HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo secara resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho dan Bupati Boalemo, Rum Pagau, dalam Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa 11 November 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boalemo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Pembahasan telah berjalan dinamis dan konstruktif. Kami di DPRD telah memberikan berbagai catatan, saran, dan rekomendasi untuk memastikan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Karyawan Eka.
Karyawan Eka, mewakili DPRD Boalemo menekankan, pentingnya alokasi anggaran yang fokus pada peningkatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, sektor pertambangan, pertanian, serta infrastruktur yang menunjang konektivitas dan perekonomian wilayah.
Sementara itu, Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan komitmen Pemkab Boalemo untuk menggunakan KUA-PPAS 2026 sebagai landasan kokoh dalam menyusun APBD yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
“KUA-PPAS 2026 ini dirancang untuk menjawab tantangan dan isu-isu strategis daerah. Fokus utama kita tetap pada percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan daya saing ekonomi lokal,” jelas Bupati Rum Pagau.
Bupati juga mengapresiasi masukan kritis dari seluruh fraksi DPRD, yang menurutnya sangat penting untuk menyempurnakan dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemkab Boalemo, yang akan kembali dibahas secara intensif bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan akhir.(Adv)
Reporter: Abd Wahit Isima
Editor: Fadli Sukriani Melu














