Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Anggaran 2026 Dianalisis Ketat: DPRD Kota Gorontalo Sesuaikan Program Prioritas Akibat Pemotongan TKD

0
×

Anggaran 2026 Dianalisis Ketat: DPRD Kota Gorontalo Sesuaikan Program Prioritas Akibat Pemotongan TKD

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, saat diwawancarai usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026 di Aula I, Selasa 11 November 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyampaikan perkembangan terkini mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan fokus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Gorontalo Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Totok usai mengikuti Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo lanjutan pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Aula I, pada Selasa 11 November 2025.

Totok Bachtiar mengungkapkan, realisasi PAD Kota Gorontalo hingga tanggal 10 November 2025 menunjukkan progres yang positif.

“Kami membahas tentang progres pendapatan asli daerah yang sampai dengan posisi pertanggal 10 November. Alhamdulillah untuk pendapatan asli daerah itu sudah di angka 83 persen dan retribusi daerah sudah di angka 85 persen. Mudah-mudahan ini sampai dengan bulan Desember ini bisa tercapai,” ujar Totok.

Selain progres pendapatan, rapat Banggar juga membahas mengenai skala prioritas program pemerintah Kota Gorontalo yang harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Totok menjelaskan, beberapa program yang menjadi skala prioritas utama adalah:

  1. Persoalan pengolahan sampah di Kota Gorontalo.
  2. Program di bidang keagamaan atau religi.
  3. Pengembangan infrastruktur.

Salah satu poin yang ditekankan dalam pembahasan adalah alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu.

“Yang paling kami tekankan tadi tentang pembayaran gaji khususnya untuk P3K dan P3K paruh waktu. Dalam satu tahun 37 miliar. Alhamdulillah itu teranggarkan semua,” tegas Totok, memastikan hak para pegawai tersebut terpenuhi.

Totok menambahkan, rapat pembahasan masih diskorsing. Pembahasan akan dilanjutkan untuk menyusun skema APBD 2026, di mana program-program harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Baru sebatas itu yang kami bahas tadi, kemudian nanti kita akan dilanjutkan dengan skema APBD untuk 2026. Program itu kita akan sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan khususnya untuk Transfer Keuangan Daerah (TKD),” pungkasnya, mengisyaratkan adanya penyesuaian program karena adanya pemotongan transfer dana dari pusat.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *