HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu menyatakan, sejumlah catatan strategis telah diserahkan dan ditanggapi langsung oleh pihak Pemerintah Kota Gorontalo.
“Ada beberapa rekomendasi dari DPR yang dilahirkan mengenai pertanggungjawaban Pak Wali Kota tapi akhirnya tadi dijawab oleh Pak Wakil Wali Kota semua apa yang rekomendasi dari DPR,” ujar Rivai usai Rapat Paripurna di Aula I, Senin 20 April 2026.
Masalah persampahan menjadi sorotan paling krusial dalam rapat tersebut. Berdasarkan data yang diterima legislatif, produksi sampah di Kota Gorontalo menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari berbagai sektor, mulai dari rumah tangga hingga perhotelan.
“Terutama masalah sampah, kalau saya lihat itu sampah di Kota Gorontalo sudah 90 ton lebih per hari. Kayaknya itu yang menitik beratkan karena produksi sampah di Kota Gorontalo semakin meningkat untuk produksi sampah dari berbagai macam. Mulai dari rumah tangga, usaha, perhotelan semua menumpung itu ternyata sudah lebih meningkat 90 ton lebih per hari,” tambah Rivai.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD merekomendasikan dua poin utama dalam penanganan masalah sampah di Kota Gorontalo:
– Mendorong pemerintah daerah untuk menambah alokasi anggaran operasional kegiatan pengendalian sampah di Kota Gorontalo.
– Mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kembali fungsi TPS3R yang menjadi ujung tombak pengurangan sampah dari sumbernya.
Rekomendasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif mengingat volume sampah yang terus membengkak setiap harinya.(Adv)














