HIMPUN.ID – Efektivitas program parkir berlangganan di Kota Gorontalo menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 di Aula I, DPRD Kota Gorontalo. Hal ini menyusul temuan dugaan praktik pungutan ganda yang dialami langsung oleh Anggota Pansus, Suryadi Antule, meski kendaraan telah terdaftar resmi sebagai pelanggan.
Suryadi mengungkapkan kekecewaannya pada saat dipungut biaya oleh oknum petugas parkir di kawasan Informa Gorontalo, padahal dirinya telah menunjukkan kartu dan barcode berlangganan. Praktik ini dinilai mencoreng tujuan awal program yang dirancang untuk menekan pungutan liar (pungli) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Ini saya alami sendiri. Saya sudah berlangganan parkir, sudah menunjukkan kartu dan barcode, tapi tetap dipungut biaya oleh petugas parkir,” tegas Suryadi dalam rapat pansus, Senin, 13 April 2026.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Nurhudayah memberikan klarifikasi, parkir berlangganan hanya berlaku di ruas jalan milik pemerintah kota. Lokasi tersebut mencakup area perdagangan strategis seperti Jalan S. Parman, Pasar Sentral, hingga Jalan Sudirman dan Imam Bonjol.
Pihak Dinas Perhubungan mengakui adanya laporan mengenai oknum petugas nakal yang masih memungut biaya di area wajib berlangganan. Nurhudayah menyatakan, pihaknya telah memanggil koordinator parkir untuk proses pembinaan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada koordinator parkir. Jika masih ada pelanggaran, masyarakat diminta mendokumentasikan sebagai bahan laporan,” ujar Nurhudayah.
Sebagai langkah nyata, Suryadi Antule telah menyerahkan bukti berupa foto oknum petugas yang bersangkutan kepada Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti secara hukum atau administratif.
“Tadi saya juga sudah menyerahkan bukti-buktinya, termasuk foto oknum yang bersangkutan kepada pihak Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti,” tambah Suryadi.
Persoalan ini memicu keraguan publik terhadap sistem pengawasan di lapangan. Jika anggota legislatif saja masih menjadi sasaran pungutan ganda, dikhawatirkan masyarakat umum mengalami tekanan serupa, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program parkir berlangganan tersebut.(Adv)














