Example floating
Example floating
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Bahas Keterkaitan Naskah Akademik dan RPIK dalam Ranperda Industri

0
×

Pansus DPRD Kota Gorontalo Bahas Keterkaitan Naskah Akademik dan RPIK dalam Ranperda Industri

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus I DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Industri Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026-2046 yang digelar di Aula I, Senin 20 April 2026 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terus memacu penyelesaian regulasi strategis jangka panjang. Melalui Panitia Khusus (Pansus) I, DPRD menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026-2046.

Rapat yang berlangsung di Aula I pada Senin 20 April 2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, dengan menghadirkan jajaran anggota pansus serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah pemantapan dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri Kota (RPIK). Dokumen ini diproyeksikan menjadi acuan dasar sekaligus peta jalan pembangunan industri daerah untuk dua dekade ke depan.

Anggota Pansus, Erman Latjengke, menekankan pentingnya keselarasan antara Naskah Akademik dengan dokumen RPIK agar implementasi Perda di lapangan nantinya tidak menemui kendala teknis.

“Naskah akademik dibuat untuk pemenuhan aturan. Tetapi, untuk melihat secara rinci bagaimana pengelolaan kawasan industri, acuannya ada di Rencana Induk Pembangunan Industri Kota (RPIK),” jelas Erman.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Penyusun Naskah Akademik, Rismanto memaparkan, naskah akademik merupakan dokumen penelitian hukum yang krusial. Menurutnya, Ranperda ini harus berpijak pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.

“Naskah akademik adalah dokumen penelitian hukum guna melihat sejauh mana Ranperda itu akan dibuat. Ranperda ini nantinya akan menjadi lampiran dari Naskah Akademik tersebut,” ungkap Rismanto sembari menegaskan urgensi penetapan Perda ini bagi arah industri kota.

Pihak Pansus juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk memaparkan secara lebih mendalam mengenai visi dan misi yang termuat dalam Ranperda tersebut agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Mengingat masih adanya poin-poin yang memerlukan pendalaman materi, rapat tersebut diputuskan untuk diskorsing. Pembahasan dijadwalkan akan berlanjut pada pekan depan dengan harapan naskah Ranperda sudah mencapai tahap final untuk diproses ke jenjang berikutnya.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *