HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) I tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo periode 2026-2046.
Rapat lanjutan yang digelar di Aula I DPRD pada Senin 20 April 2026 tersebut, menjadi ajang krusial untuk menyinkronkan visi Pemerintah Kota dengan kebutuhan riil industri hingga dua dekade mendatang.
Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menegaskan, pembahasan ini tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Mengingat masa berlaku Perda ini mencapai 20 tahun, setiap klausul yang termuat harus dipastikan tetap relevan bagi generasi mendatang.

“Ketika dokumen ini ditetapkan, ia akan berlaku selama 20 tahun. Pertanyaannya, apakah regulasi ini masih relevan 20 tahun ke depan? Itulah mengapa kami perlu mempelajari betul, baik naskah akademik maupun dokumen pendukungnya secara hati-hati,” ujar Ariston usai rapat.
Fokus utama Pansus saat ini adalah memantapkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri Kota (RPIK). Dokumen ini nantinya akan menjadi lampiran tak terpisahkan dari Ranperda dan berfungsi sebagai “kompas” atau patokan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan program industri.
Ariston menjelaskan, Ranperda ini merupakan amanat atau delegasi langsung dari Undang-Undang yang lebih tinggi, sehingga penyusunannya harus memiliki landasan yang kuat.
“Kita harus melihat kajiannya seperti apa dan mau dibawa ke mana industri Kota Gorontalo yang digagas ini. Ini adalah dasar bagi pemerintah dalam menetapkan program kegiatan industri ke depan,” tambahnya.
Pihak Pansus meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaparkan secara rinci visi dan misi dalam pembangunan industri yang termuat dalam draf Ranperda. Hal ini dilakukan guna menjamin keberlanjutan ekonomi daerah yang berbasis pada industri yang tepat guna.
Meski menuntut ketelitian tinggi, DPRD berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan tanpa mengurangi kualitas pengawasan.
“Kami jadwalkan pekan depan untuk membedah pasal demi pasal secara mendalam. Setelah itu, kita akan pacu untuk proses penetapan,” pungkas Ariston.(Adv)














