Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Bertindak Cepat: Memperjuangkan Hak Warga Boalemo dalam Sengketa Lahan PT PG Tolangohula

0
×

DPRD Gorontalo Bertindak Cepat: Memperjuangkan Hak Warga Boalemo dalam Sengketa Lahan PT PG Tolangohula

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kamis, 27 November 2025 (Foto: hms)

HIMPUN.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan sengketa lahan antara masyarakat Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, dengan PT PG Tolangohula.

Kunjungan lapangan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, pada Kamis 27 November 2025, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan keadilan bagi warga.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons langsung atas aduan masyarakat dan pemerintah desa mengenai dugaan pengelolaan lahan oleh perusahaan yang bersinggungan dengan area milik warga tanpa prosedur yang jelas.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I menemukan indikasi masalah serius yang menguatkan aduan masyarakat. Ditemukan adanya lahan milik warga yang sudah ditanami komoditas seperti karet dan tebu oleh perusahaan, namun tanpa adanya bukti transaksi, penyaksian jual beli, atau dokumen legal yang diakui oleh pemilik maupun Pemerintah Desa Saripi.

Lebih lanjut, Komisi I juga menyoroti masalah ketidaksinkronan data luas lahan perkebunan.

“Berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 200 hektare lahan tanaman karet di wilayah perkebunan yang tidak tercatat ataupun tidak diketahui oleh Pemerintah Desa Saripi. Kondisi ini dinilai sebagai masalah serius yang harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan sengketa lahan berkepanjangan,” demikian keterangan resmi dari Komisi I.

Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menegaskan bahwa proses penelusuran ini tidak akan berhenti di Desa Saripi. Komisi I akan memperluas pemeriksaan ke desa-desa lain yang berpotensi memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan oleh perusahaan guna memperoleh gambaran yang menyeluruh dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan, terutama terkait status lahan yang sudah dikelola perusahaan. Ini persoalan penting dan belum final. Komisi I akan terus menelusuri hingga jelas siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut,” tegas Ramdan.

Sebagai langkah tindak lanjut yang krusial, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan segera mengagendakan pertemuan resmi di Kantor DPRD. Pertemuan ini direncanakan akan menghadirkan semua pihak terkait: pihak perusahaan (PT PG Tolangohula), pemerintah desa, dan masyarakat yang mengklaim lahannya dikelola perusahaan.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama agar informasinya lengkap, terbuka, dan keputusan yang diambil nanti betul-betul berpihak pada keadilan masyarakat,” tutup Ramdan, menegaskan peran DPRD sebagai jembatan penyelesaian konflik yang transparan dan adil.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *