Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Temukan Dua Lokasi Perkebunan Tebu di Bukit Aren, Diduga Tanpa HGU dan Tak Bayar Pajak Desa

0
×

DPRD Gorontalo Temukan Dua Lokasi Perkebunan Tebu di Bukit Aren, Diduga Tanpa HGU dan Tak Bayar Pajak Desa

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Bukit Aren, Sabtu 6 Desember 2025 (Foto:Noldi)

HIMPUN.ID Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menemukan fakta adanya dugaan pelanggaran terkait tata kelola perkebunan tebu di Desa Bukit Aren, Kabupaten Gorontalo. Temuan mengejutkan ini didapat Komisi I saat melakukan kunjungan lapangan kemarin (Sabtu, 6 Desember 2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Umar Karim (UKA), mengungkapkan, timnya menemukan dua lokasi perkebunan tebu di desa tersebut yang diduga beroperasi tidak terdaftar sebagai bagian dari area Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak melakukan pembayaran pajak kepada desa.

“Jadi di Bukit Aren itu ada perkebunan tebu di dua lokasi, tapi tidak masuk sebagai lahan HGU. Lahan yang ditanami tebu tadi, juga tidak ada pembayaran pajak di desa,” tegas Umar pada Minggu, 7 Desember 2025.

Umar Karim menjelaskan, kunjungan lapangan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dan bentuk keseriusan Komisi I dalam menangani permasalahan tata kelola perkebunan tebu yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.

Sebelumnya, Komisi I telah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bertindak tegas terhadap dugaan pengelolaan perkebunan yang tidak sesuai regulasi.

Desakan ini telah direspons oleh Pemprov Gorontalo dengan menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada salah satu perusahaan perkebunan tebu yang diduga melakukan pelanggaran.

Kunjungan ke Desa Bukit Aren tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi langsung keberadaan lahan yang dikuasai oleh perusahaan perkebunan.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, Komisi I akan terus melakukan penelusuran. Pihaknya masih akan mengidentifikasi dan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait temuan di lapangan.

“Kita lagi identifikasi dulu, meminta penjelasan dari berbagai pihak, melakukan penelusuran, nanti setelah itu akan kami sampaikan langkah selanjutnya atau rekomendasi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I, Fadli Poha dan Anggota Komisi I lainnya, Fikram Salilama, Kristina Mohamad Udoki (Femmy), Yeyen Sidiki, serta Ramdan Liputo.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *