25.2 C
Jakarta
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Dua Pasien Konfirmasi Omicron Meninggal Dunia

HIMPUN.ID – Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia.

Dilansir dari laman kemkes.go.id., kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengungkapkan, satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

“Kedua pasien tersebut memiliki komorbid,” terang Nadia, Sabtu 22 Januari 2022.

Baca juga:Lahmudin Imbau Semua Pihak Sukseskan Vaksinasi di Boalemo

Hingga Sabtu (22/1) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19.

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Upaya Pemerintah

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Baca juga:7 Manfaat Tomat, Salah Satunya Mencegah Penuaan Dini

Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” jelas dr. Nadia.

Sumber: kemkes.go.id
Redaksi
Redaksi
Tajam Melihat Dunia