30.9 C
Jakarta
Minggu, Desember 8, 2024

Buy now

Dugaan Penistaan Profesi Pers, Rum Pagau Bakal Dilaporkan ke DP dan DPP Partai NasDem

HIMPUN.ID – Polemik dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penistaan profesi pers yang melibatkan Rum Pagau terus berlanjut.

Aliansi Jurnalis Gorontalo (AJG) berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, menuntut keadilan dan perlindungan atas profesi mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Jhojo Rumampuk, melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 21 Juni 2024.

Dijelaskan Jhojo Rumampuk, kasus ini bermula ketika Rum Pagau, seorang politisi dan Ketua DPD Partai NasDem Kabupten Boalemo, diduga melakukan pencemaran nama baik, Fitnah, ujaran kebencian serta penistaan Profesi terhadap jurnalis di Gorontalo.

Jhojo menuturkan, dalam beberapa kesempatan, Rum Pagau dikabarkan telah mengeluarkan pernyataan yang menuduh para jurnalis melakukan praktik-praktik tidak etis dan menyebarkan berita palsu.

“Rum Pagau menuduh kami tanpa bukti yang jelas, mencemarkan nama baik kami dan merendahkan profesi kami sebagai jurnalis. Ini tidak bisa dibiarkan,” Jhojo Rumampuk.

Merespons situasi ini, lanjut Jhojo Rumampuk, gabungan wartawan dari 6 Kabupten/kota sepakat membentuk Aliansi Jurnalis Gorontalo (AJG) dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan Pagau ke Dewan Pers serta DPP NasDem.

Baca juga:Ketua KPU Boalemo Buka Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

“Mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara serius oleh Polda Gorontalo dan Polres Boalemo dan Rum Pagau diberi sanksi yang sesuai,” ungkap Jhojo Rumampuk.

Dikatakan Jhojo Rumampuk, hal yang dilakun tersebut adalah upaya untuk melindungi integritas profesi jurnalis dan menuntut keadilan atas apa yang dilontarkan Rum Pagau.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan perlindungan dan ke DPP NasDem untuk mendesak agar partai tersebut menindak anggotanya yang mencemarkan nama baik kami, apalagi Ketua DPP NaDem Surya Paloh pernah dinobatkan sebagai salah satu pejuang pembebasan kebebasan Pers,” ujar Jhojo Rumampuk yang juga dipercayai sebagai Ketua AJG.

Liat Video Dilink ini ( https://fb.watch/sPUtcmqyqw/?mibextid=v7YzmG )

Baca : ( https://id.m.wikipedia.org/wiki/Surya_Paloh )

Harapan AJG

Jhojo berharap Dewan Pers yang merupakan lembaga independen dalam mengawasi pers di Indonesia, dapat memberikan keadilan dan melindungi para jurnalis dari tuduhan yang tidak berdasar.

“Laporan ini akan mendorong Dewan Pers untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” kata Jhojo Rumampuk.

Sementara itu, DPP NasDem sebagai partai politik tempat Rum Pagau bernaung, kata Jhojo, diharapkan dapat merespons laporan ini dengan cepat dan transparan.

Imbuhnya, AJG menuntut agar DPP NasDem mengambil tindakan disipliner terhadap Pagau jika terbukti melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Diungkapkan Jhojo kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai organisasi jurnalis di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato yang bergerak di bidang kebebasan pers dan hak asasi manusia.

“Mereka menyatakan solidaritas dan dukungan kepada AJG dalam perjuangan mereka melawan fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Jhojo.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Kami mendukung AJG dalam upaya mereka melindungi profesi jurnalis dan menuntut keadilan,” kata Aliansi Jurnalis Pohuwato Guslan Latarawe.

AJG berharap laporan mereka ke Dewan Pers dan DPP NasDem akan membuahkan hasil yang adil dan mendorong penegakan hukum serta etika dalam profesi jurnalistik.

Jhojo menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk menjaga martabat profesi jurnalis dan memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi.

“Kami akan terus berjuang hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. Ini adalah panggilan moral kami sebagai jurnalis, dan Insya Allah minggu depan kami akan berangkat untuk melaporkan persoalan tersebut” tutup Ketua AJG.(Rls)**