Example floating
Example floating
NASIONAL

Gangguan Kamtibmas Turun 30,29 Persen, Angka Kejahatan Ikut Terjun

0
×

Gangguan Kamtibmas Turun 30,29 Persen, Angka Kejahatan Ikut Terjun

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Divisi Humas Polri)

HIMPUN.ID – Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada Rabu, 17 Mei 2023 sebanyak 482 kasus, sedangkan pada Kamis 18 Mei 2023 sebanyak 336 kasus.

“Gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 146 kasus atau 30,29%,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.

Baca juga:Harapan Pemda Boalemo kepada Pemerintah Pusat atas Diraihnya WTP 6 Kali Berturut-turut

Ramadhan mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 628 kejadian.

“Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi” ungkapnya dilansir himpun.id dari laman humas.polri.

Kasus Yang Menjadi Perhatian Polri

Pencurian pemberatan 145 kasus, narkotika 85 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekeransan (curas 12 kasus) judi 3 kasus.

Ramadhan menyebutkan, pada Rabu terjadi 482 kasus kejahatan, sedangkan pada Kamis, sebanyak 336 kasus.

Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 85 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 145 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus dan judi 3 kasus.

Sumber: humas.polri.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *