Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
Pemprov Gorontalo

Instruksi Presiden Vaksinasi di Daerah yang Pertama Disuntik Kepala Daerah

0
×

Instruksi Presiden Vaksinasi di Daerah yang Pertama Disuntik Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi (monitor) memberikan arahan kepada para gubernur pada rapat yang membahas penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung secara virtual, Rabu (6/1/2021). (Foto : Haris – Humas)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan untuk pelaksanaan vaksinasi di daerah yang pertama disuntik atau yang mengawali vaksinasi adalah gubernur didampingi oleh tenaga kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, demikian juga di kabupaten/kota dimulai dari bupati dan wali kota.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung secara virtual di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (6/1/2021).

Pasang oleh ILHAM AMPO

Wagub Idris mengatakan, hal itu dilakukan, tujuannya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap vaksinasi Covid-19.

Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah yang rencananya akan mulai berlangsung pekan depan, akan diawali dengan penyuntikan kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur serta bupati dan wali kota.

Namun demikian kata Idris, Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu keluarnya izin penggunaan darurat dari BPOM. Selama izin tersebut belum keluar, vaksinasi Covid-19 tidak bisa dilaksanakan.

Sementara itu terkait adanya pertanyaan sebagian warga apakah vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban, Idris menuturkan, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa vaksinasi merupakan kewajiban. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang menyebutkan bahwa vaksinasi wajib karena menyangkut kekebalan komunal.

“Presiden mengatakan kalau ada yang tidak mau, orang lain yang dirugikan. Tetapi beliau juga meminta agar penyampaiannya kepada masyarakat harus hati-hati agar tidak terkesan memaksa, karena yang diinginkan adalah adanya kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi,” tutur Wagub.

Wagub Idris Rahim juga menyampaikan penekanan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang meminta agar tahapan pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan dilakukan dalam dua tahap. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi jika terjadi dampak dari vaksin, seperti halnya demam, masih ada tenaga kesehatan yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Takutnya nanti kalau ada dampak dari vaksin, semua tenaga kesehatan tidak bisa bekerja. Jadi Menkes meminta pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan dilakukan dua tahap,” pungkas Idris. (**/HP)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *