Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo

Jaga Falsafah Luhur, Pemkab Gorontalo Siap Gelar Sidang Adat “Tonggeyamo” Penetapan 1 Ramadan

0
×

Jaga Falsafah Luhur, Pemkab Gorontalo Siap Gelar Sidang Adat “Tonggeyamo” Penetapan 1 Ramadan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima kunjungan Tim Po’ota (pemangku adat) dalam mematangkan persiapan penyambutan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah melalui tatanan adat luhur di Rumah Dinas pada, Senin 16 Februari 2026 (Foto: Himpun.id/Hms Priyo Hanapi).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mematangkan persiapan penyambutan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah melalui tatanan adat luhur. Hal ini ditandai dengan prosesi kunjungan Tim Po’ota (pemangku adat) kepada jajaran Pimpinan Daerah di Rumah Dinas masing-masing.

Tim Po’ota dalam kunjunganya pada, Senin 16 Februari 2026, diterima langsung oleh jajaran Pemkab Gorontalo, mulai dari Bupati Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tony S. Junus, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur.

Proses kunjungan yang dilakukan, bertujuan menyampaikan pemberitahuan resmi secara adat terkait pelaksanaan sidang adat “Tonggeyamo”. Sidang ini merupakan tradisi musyawarah sakral lembaga adat di Gorontalo untuk menetapkan dan mengumumkan awal puasa kepada umat Muslim di bumi “Serambi Madinah”.

Bukan sekadar formalitas tahunan, pelaksanaan “Tonggeyamo” menjadi pengejawantahan nyata dari falsafah “Adati hula-hula’a to Syara’a, Syara’a hula-hula’a to Qur’ani” (Adat bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Al-Qur’an).

Tradisi ini menyelaraskan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI dengan tatanan kearifan lokal. Melalui “Tonggeyamo”, pemerintah daerah memastikan, ibadah puasa disampaikan dengan penuh penghormatan terhadap tradisi leluhur.

Sesuai hasil koordinasi, sidang adat “Tonggeyamo” Kabupaten Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 18.30 WITA atau bakda Magrib. Kegiatan ini akan dipusatkan di Rumah Adat Bantayo Poboide.

Demi menjaga kesakralan prosesi, seluruh undangan pria diwajibkan mengenakan pakaian adat “Takowa Da’a” lengkap dengan peci. Acara ini akan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Direncanakan pula mengundang  para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta para pemangku adat dan imam yang menjadi pilar utama dalam sidang tersebut.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *