HIMPUN.ID – Jelang bulan Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo giat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo menjelang bulan suci Ramadhan.
Bersama personel gabungan satker Polda Gorontalo, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan penginapan.
Dilansir dari laman tribratanews.gorontalo, dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut, Polisi kembali mengamankan 10 orang dengan berbagai pelanggaran.
“Dari hasil kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan tersebut sebanyak 10 orang diamankan, yang terdiri dari 5 orang prostitusi online, 5 orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri disalah satu penginapan di Kota Gorontalo,” jelas Ka UKL 1 Akbp Mashar Torada, Rabu 30 Maret 2022.
Baca juga:Doa Memohon Surga dan Berlindung dari Neraka
Baca juga:Pimpinan KKB Ndeotadi Tewas, Ramadhan: Bersangkutan Berusaha Melawan
Mashar Torada mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan atau razia di sejumlah tempat.
“Petugas melakukan razia di hotel, tempat penginapan, tempat kos-kosan, dan tempat hiburan,” ungkapnya.
Dijelaskan Mashar, selama berlangsungnya kegiatan razia, razia sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan berjalan aman dan terkendali.
“Serta seluruh personel tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker,” ungkapnya. (HP1)














