Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Kasus Wahyudin Moridu Ditangani Maraton, DPRD Gorontalo Teken Fakta Integritas dengan Mahasiswa

0
×

Kasus Wahyudin Moridu Ditangani Maraton, DPRD Gorontalo Teken Fakta Integritas dengan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili bersama mahasiswa usai menandatangani fakta integritas. (Foto: Fadli Sukriani Melu)

HIMPUN.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk Rakyat Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin 22 September 2025.

Aksi ini bertujuan mendesak pimpinan dan anggota dewan untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan, termasuk pemecatan Wahyudin Moridu yang terlibat skandal video viral.

Aliansi BEM yang terdiri dari gabungan mahasiswa perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, beserta para wakil ketua dan anggota dewan.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendesak agar DPRD dan Badan Kehormatan (BK) menandatangani fakta integritas yang memuat empat poin utama tuntutan.

Penandatangan fakta integritas

Empat poin tuntutan tersebut adalah:

1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera merekomendasikan pemecatan anggota dewan, Wahyudin Moridu, yang tersangkut kasus video viral.

2. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengaudit seluruh anggaran perjalanan dinas para anggota dewan.

3. Menolak pengadaan mobil dinas dan perbaikan kamar mandi rumah dinas Gubernur senilai Rp5 miliar, mengingat adanya instruksi efisiensi anggaran dari Presiden.

4. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penganggaran pembangunan jalan Pinogu sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2026, sesuai janji sebelumnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD, Thomas Mopili, menyatakan, pihaknya sudah bekerja secara maraton untuk menangani kasus Wahyudin Moridu.

“Saat ini sedang berlangsung sidang etik anggota DPRD oleh Badan Kehormatan,” jelas Thomas.

Thomas juga menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah mengutus Inspektur Jenderal untuk mengawal proses ini.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI-P Gorontalo, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Wahyudin Moridu.

La Ode memastikan PDI-P telah mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai.

Lo Ode berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi partai untuk lebih selektif dalam memilih calon legislatif yang berintegritas di masa depan.

Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh Koordinator Lapangan, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Badan Kehormatan, dan anggota DPRD.

Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk Rakyat Gorontalo di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 22 September 2025 (Foto: Himpun.Id/Fadli Sukriani Melu).

Jenderal Lapangan Aksi, Lutfi Juliansyah, menegaskan, Aliansi BEM untuk Rakyat Gorontalo mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika fakta integritas yang telah ditandatangani tidak diindahkan.

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *