HIMPUN.IDÂ – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 16 September 2026, bertempat di Ruang Banmus DPRD Bolsel.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan desa serta kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas beberapa agenda penting, di antaranya persoalan perekrutan aparat Desa Sinombayuga, pemberhentian aparat Desa Torosik, serta penerapan sanksi atau denda adat oleh Lembaga Adat Desa Nunuk.

Selain persoalan pemerintahan desa dan kelembagaan adat, Komisi I juga membahas mengenai pembayaran dana Taspen bagi pensiunan PNS yang telah meninggal dunia.
Berbagai persoalan tersebut dibahas untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi I DPRD Bolsel menempatkan RDP sebagai ruang untuk mendengarkan secara langsung informasi, aspirasi maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian terhadap hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kejelasan serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait, terutama terhadap persoalan yang menyangkut pelayanan pemerintahan desa, hak masyarakat, dan kepastian administrasi.(Infotorial)
Reporter: Marcelino Mahmud
Editor: Fadli Sukriani Melu














