HIMPUN.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja untuk memantau pemanfaatan dana hibah di Masjid Al Madani, Desa Bulalo, Minggu 10 Agustus 2025.
Dana hibah tersebut disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui aspirasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi untuk pembangunan masjid.
Anggota Komisi IV, Gustam Ismail, mengapresiasi pemanfaatan dana hibah yang sudah mencapai 100% dan digunakan dengan baik untuk pembangunan masjid.
Gustam mengatakan, pembangunan Masjid Al Madani ini sudah dimulai sejak tahun 2023.
Meskipun demikian, Gustam mengakui masih banyak pekerjaan yang belum selesai.
Oleh karena itu, ia berharap penilaian ini dapat menjadi pertimbangan agar Masjid Al Madani menjadi skala prioritas untuk penambahan dana hibah di masa mendatang.
“Masih banyak juga item-item pekerjaan yang belum selesai, dan InsyaAllah ini menjadi bahan pertimbangan kita ke depan agar masjid yang betul-betul memanfaatkan dana hibah dengan baik, tentu mendapatkan penilaian bagus,” ujar Gustam.

Gustam berharap di tahun depan masjid ini bisa mendapatkan tambahan dana hibah agar dapat menyelesaikan seluruh pembangunan.
“Semoga di tahun depan bisa menambah lagi untuk mendapatkan sebagai skala prioritas, karena memang kebutuhan panitia masih banyak yang akan diperbaiki,” tambah Gustam.*
Reporter: Fadli Sukriani Melu














