HIMPUN.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendorong BPJS Provinsi dengan Rumah Sakit Umum Bioklinik agar melakukan kerja sama kembali.
Rekomendasi itu lahir pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IV bersama mitra kerja dan stake holder terkait, dalam rangka membahas perjanjian kerjasama antara Bioklinik dengan BPJS Kesehatan, di ruang rapat Komisi IV, Senin 2 Juni 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menuturkan, pihak RS Bioklinik sudah mengakui melakukan beberapa kekeliruan.
Meski begitu, kata Sri Darsianti, Komisi IV berharap RSU Bioklinik melakukan negosiasi dengan pihak BPJS, agar kembali terjalin kerjasama.
“Seperti kita tahu pemutusan kerja, perjanjian dengan BPJS itu sudah sesuai prosedur, dan itu sudah tertuang dalam format perjanjian kerja sama,” terang Sri Darsianti.

Sri Darsianti mengatakan, kerja sama antara BPJS dan RS Bioklinik sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sebab pelayanan Rumah Sakit Bioklinik itu bagus. Pelayanannya bersih,” akui Sri Darsianti.
Sri Darsianti mengatakan, jika ke depan masih ada kendala, Komisi IV akan konsultasi ke BPJS Pusat.
“Tentunya melalui negosiasi dulu, kalau negosiasi itu berhasil, Insya Allah kita selesaikan saja internal di daerah kita sendiri,” tutup Sri Darsianti. (Adv)
Reporter: Nurmila Abas
Editor: Usman Anapia














