HIMPUN.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong dilakukannya kajian objektif mengenai kecukupan representasi politik Gorontalo di DPR RI, termasuk kemungkinan penambahan alokasi kursi DPR RI bagi Provinsi Gorontalo.
Rapat yang dihadiri KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Provinsi Gorontalo ini menekankan, perjuangan penambahan kursi harus murni berorientasi pada kepentingan representasi rakyat, bukan kepentingan elektoral partai politik tertentu.
Pimpinan Rapat, Ridwan Monoarfa menyampaikan, penambahan kursi tidak boleh ditempatkan sebagai kepentingan politik partai, melainkan harus dikaji berdasarkan indikator yang objektif seperti pertumbuhan jumlah penduduk, karakteristik wilayah, luas wilayah, dan kebutuhan pembangunan.
“Pertanyaannya bukan siapa yang mendapatkan keuntungan dari bertambahnya kursi. Pertanyaan utamanya adalah apakah representasi politik Gorontalo saat ini sudah mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas,” ujar Ridwan dalam siaran pers, Selasa 1 September 2026.
DPRD memandang alokasi tiga kursi DPR RI yang dimiliki Gorontalo saat ini perlu dievaluasi kembali melalui kajian komprehensif untuk melihat kesesuaiannya dengan perkembangan demografi dan kebutuhan daerah.
“Kalau berdasarkan data dan kajian ternyata Gorontalo mempunyai argumentasi yang kuat untuk mendapatkan tambahan representasi, maka aspirasi tersebut harus diperjuangkan secara kelembagaan, bukan atas nama kepentingan partai tertentu,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, kursi DPR RI merupakan instrumen penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.
“Kursi DPR RI pada akhirnya bukan milik partai politik. Kursi itu adalah instrumen untuk memastikan suara rakyat Gorontalo mempunyai bobot keterwakilan yang memadai di tingkat nasional,” katanya.
Apabila argumentasi penambahan kursi dapat dibangun berdasarkan data dan prinsip keadilan representasi, DPRD Provinsi Gorontalo siap menyatukan sikap kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan pemerintah.
“Jangan kita mulai dari siapa yang mendapatkan kursi. Mari kita mulai dari bagaimana rakyat Gorontalo mendapatkan representasi yang adil,” tutup Ridwan.
Gagasan strategis ini, dibahas dalam rapat yang diinisiasi oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama tiga pimpinan DPRD, Thomas Mopili, La Ode Haimudin, dan Ridwan Monoarfa, serta Ketua-Ketua Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo.(Adv)















