HIMPUN.ID – Kota Gorontalo berhasil meraih Juara 1 dalam kategori Pemerintah Daerah Terbaik untuk penggunaan kanal pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sepanjang tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengakui keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo yang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak pengelola jasa pembayaran, baik perbankan maupun swasta, guna melakukan elektronifikasi pembayaran.
“QRIS merupakan program yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan telah diterapkan secara nasional, bahkan dalam skala internasional,” jelas Nuryanto.
Nuryanto menuturkan, Pemkot Gorontalo bergerak cepat untuk menerapkan kebijakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal QRIS, sebagai bagian dari inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai langkah mendukung implementasi ini, Pemkot Gorontalo juga melaksanakan sosialisasi masif kepada masyarakat wajib pajak,” terang Nuryanto.
Tujuannya kata Nuryanto untuk mendorong masyarakat agar mulai melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, yang merupakan bagian dari kebijakan transaksi non tunai (cashless) yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Harapannya, masyarakat Kota Gorontalo dapat mengenal dan memanfaatkan uang elektronik sebagai alat pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta untuk berbagai transaksi umum lainnya secara elektronik,” ungkap Nuryanto.
Nuryanto, menuturkan elektronifikasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, dimaksudkan agar mempermudah pembayaran pajak dan daerah secara non tunai.
“Hal ini juga dapat mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara karena pembayaran oleh wajib pajak daerah langsung disetor ke rekening kas daerah tanpa menggunakan kolektor,” terang Nuryanto melalui keterangan tertulisnya diterima himpun.id, Jumat 29 November 2024.
Nuryanto berharap dengan inovasi tersebut, diharapkan Kota Gorontalo tidak hanya menjadi pionir dalam pengelolaan pajak daerah yang modern, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan teknologi dalam transaksi keuangan.