Example floating
Example floating
Pemkot Gorontalo

Perwako 17/2025: Saat Pajak Tak Lagi Menekan, Tapi Jadi “Jaring Pengaman” Warga Gorontalo

0
×

Perwako 17/2025: Saat Pajak Tak Lagi Menekan, Tapi Jadi “Jaring Pengaman” Warga Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. (Foto: Ajn)

HIMPUN.ID – Di tengah tekanan ekonomi global yang masih terasa, Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tidak populer namun progresif melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2025. Alih-alih mengejar target pendapatan dengan cara konvensional, Pemkot Gorontalo justru menjadikan pajak sebagai alat perlindungan sosial bagi warganya yang paling terdampak ekonomi.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea, regulasi fiskal telah bertransformasi menjadi bentuk kehadiran negara untuk mempermudah, bukan mempersulit kehidupan rakyat.

Keberpihakan pada Ekonomi “Wong Cilik”

Pemerintah menegaskan bahwa esensi dari Perwako ini adalah empati. Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), aturan ini menawarkan oase berupa pembebasan atau keringanan pajak yang bertujuan menjaga dapur warga tetap mengepul.

Mengganti Wajah Penagihan dengan Kemitraan

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa paradigma “penagih pajak” kini telah ditinggalkan. Dalam implementasi aturan ini, Pemkot Gorontalo mengedepankan pola kemitraan fiskal.

“Kami tidak lagi sekadar mengetuk pintu untuk menagih. Kami datang membawa solusi berupa insentif bagi yang patuh dan ruang diskusi bagi yang sedang terhimpit. Ini adalah bentuk timbal balik yang adil,” kata Nuryanto.

Investasi Kepercayaan Publik

Secara strategis, langkah ini diyakini akan membangun rasa saling percaya (trust) yang lebih dalam antara warga dan pemerintah. Pemkot Gorontalo percaya bahwa kepatuhan pajak yang berkelanjutan hanya bisa lahir dari kesadaran, bukan ketakutan.

Dengan memberikan ruang napas bagi sektor-sektor produktif, Kota Gorontalo sedang membangun fondasi ekonomi yang lebih manusiawi. Harapannya, insentif fiskal ini menjadi katalisator yang tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga secara langsung mengangkat derajat kesejahteraan ekonomi masyarakat bawah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *