HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, ini bertujuan untuk menyusun pedoman kerja yang akan berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Rencana kerja ini akan menjadi acuan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tahun 2026.
La Ode Haimudin menekankan bahwa penyusunan Renja merupakan bagian krusial dari agenda legislatif untuk menentukan arah dan strategi kerja tahun berikutnya.
“Rencana kerja ini menjadi pedoman bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan seluruh program dan kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar La Ode Haimudin.
Rapat paripurna ini juga menyoroti pentingnya konsistensi dewan dalam mengawal pembangunan daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Hasil dari penyampaian Renja ini akan menjadi landasan untuk penyusunan program prioritas dan agenda pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Rapat yang berlangsung pada Senin 8 Septemeber di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh para anggota dewan serta pejabat dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.*
Reporter: Fadli Sukriani Melu














