HIMPUN.ID – Dalam rangka melestarikan bahasa Gorontalo, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mendoroang Pemerintah Provinsi lahirkan regulasi, baik itu Pergub atau Perda.
Pelestarian bahasa Gorontalo dinilai efektif oleh Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, jika sekolah di bawah penanganan Pemerintah Provinsi seperti SMA dan SMK, ASNnya meluangkan satu waktu berbahasa daerah.
“Kita sudah diskusi dengan balai bahasa, kita akan mendorong satu rekomendasi berkaitan dengan hal-hal strategis itu kepada Gubernur,” terang Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, saat melakukan kunjungan ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Jumat, 16 Mei 2025.
Dijelaskan, Moh. Abd Ghalieb, menurut penelitian pihak Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, penutur bahasa Gorontalo, Suwawa dan Bolango sudah mulai berkurang.
“Lebih banyak itu orang-orang yang di usia tertentu, kalau anak-anak muda sudah mulai meninggalkan bahasa. Nah ini perlu diseriusi juga oleh pemerintah provinsi,” tegas Moh. Abd Ghalieb.

Moh. Abd Ghalieb mengatakan, agenda-agenda yang menjadi konsen balai bahasa soal pengembangan komunitas literasi, perlu disupport.
“Ada juga berkaitan dengan penyusunan buku cerita anak dalam bahasa Gorontalo dan bahasa Indonesia. Jadi semua ini sebenarnya harus menjadi tanggung jawab paling besar itu oleh pemerintah daerah,” ujar Moh. Abd Ghalieb.*
Reporter: Nurmila Abas














