Example floating
Example floating
NASIONAL

Mahfud MD Sebut Pelantikan KPU-Bawaslu 12 April Bukti Pemerintah Meyiapkan Pemilu 2024

0
×

Mahfud MD Sebut Pelantikan KPU-Bawaslu 12 April Bukti Pemerintah Meyiapkan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD Sebut Pelantikan KPU-Bawaslu 12 April Bukti Pemerintah Meyiapkan Pemilu 2024, tangkap layar Instagram/@mohmahfudmd

HIMPUN.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut pelantikan Anggota KPU dan Bawaslu pada Selasa 12 April 2022, adalah bukti Pemerintah meyiapkan Pemilu 2024.

“Pada hari Selasa 12 April 2022, Presiden akan melantik Anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah, melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR. Ini merupakan bukti, bahwa pemerintah memang fokus meyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR, dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” terang Mahfud MD, Sabtu 9 April 2022, dikutip himpun.id dari Instagram @mohmahfudmd.

Dikatakan Mahfud MD, KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan Undang-undang Pemilu.

“Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan Undang-undang,” jelas Mahfud MD.

Tanggapan terkait Rencana Demo Mahasiswa

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menyampaikan tanggapan pemerintah terkait rencana demo Mahasiswa, yang bakal digelar Senin 11 April 2022.

Dijelaskan Mahfud MD, pemerintah menilai adanya unjuk rasa, adalah bagian dari demokrasi.

“Meski begitu, Indonesia juga adalah negara demokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud MD.

Baca juga:Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Doa Dikabulkan Allah

Baca juga:Tanggapi Rencana Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud MD: Tidak Ada Kekerasan dan Peluru Tajam

Diharapkan Mahfud MD, agar di dalam menyampaikan aspirasi, hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD juga memberi pesan kepada aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya.

“Dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam,” kata Mahfud MD. (HP1)

Sumber: Insragram/@mohmahfudmd
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *