Example floating
Example floating
PERISTIWA

Masyarakat Penambang Emas BoneBol Desak GM Tanda Tangani Surat Pernyataan

0
×

Masyarakat Penambang Emas BoneBol Desak GM Tanda Tangani Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat Penambang, Usman Hulopi, saat diwawancarai usai menggelar konsolidasi Akbar di GOR Boludawa, Selasa 8 April 2025. (Foto: Himpun.id/Usman Anapia)

HIMPUN.ID – Masyarakat Penambang emas di Kabupaten Bone Bolango mendesak pihak PT Gorontalo Minerals, menandatangani surat pernyataan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat penambang Usman Hulopi, usai menggelar konsolidasi bersama para penambang di GOR Boludawa, Selasa 8 April 2025.

Ayah Imbo (sapaan akrab Usman Hulopi) menuturkan, surat pernyataan dari pihak PT Gorontalo Minerals dibutuhkan agar masyarakat penambang tidak menjadi bingung dengan adanya papan peringatan yang melarang para penambang untuk beraktivitas di titik Bor 1,3 dan 9.

Dijelaskan Ayah Imbo, sudah ada infromasi diterima bahwa spanduk yang berisi peringatan bukan dari pihak PT Gorontalo Minerals.

Infromasi ini kata Ayah Imbo semakin membuat masyarakat penambang menjadi bingung dan merasa dipermainkan.

Ayah Imbo menegaskan, para penambang akan membentuk satu tim dan akan menjadi delegasi yang akan meminta klarifikasi kepada pihak PT Gorontalo Minerals.

“Karena ini kan cuma secara lisan kan yang disampaikan oleh Direksi, maka itu kami akan buat sebuah konsolidasi, yaitu surat pernyataan dari pihak GM yang harus ditandatangani oleh GM,” jelas Ayah Imbo.

Ayah Imbo berharap pihak PT Gorontalo Minerals bisa menjawab apa yang menjadi kegalauan dari masyarakat penambang.

“Kalau memang ini tidak (bukan spanduk dari GM), tandatangani ini surat pernyataan. Supaya apa?, yang menjadi sebuah kegalauan daripada masyarakat penambang yang ada di lokasi-lokasi yang dikosongkan ini nantinya akan terjawab,” harap Ayah Imbo mewakili suara para penambang.

Ayah Imbo mengungkapkan, maksud dari  konsolidas yang dilaksanakan di GOR Boludawa, menyatukan kembali persatuan dan kesatuan daripada para penambang.

Ayah Imbo menegaskan, harga mati bagi para penambang untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Sebab kata Ayah Imbo para penambang sudah 30 tahun lebih beroperasi.

“Kami tidak mau jadi penonton di tanah leluhur nenek moyang kami,” tegas Ayah Imbo.

Ayah Imbo kembali mengingatkan, Undang-undang menjelaskan hutan, tanah, dan air adalah milik negara dan diperuntukkan seutuhnya kepada rakyat.

“Maka kami berpegangan pada undang-undang itu. Dari itu selanjutnya kami dari tim juga akan mendesak kepada pemerintah karena selamanya pemerintah itu cuma mendukung. Tapi wujud daripada dukungan dari pemerintah itu harus dibuktikan,” jelas Ayah Imbo.

Ayah Imbo mengatakan, masyarakat penambang selama ini sudah 30 tahun lebih dicemoh sebagai pencuri.

“Padahal kami ini adalah bagian daripada masyarakat Indonesia yang perlu dilindungi dan diatur,” ujar Ayah Imbo.

Ayah Imbo menjelaskan, alih fungsi hutan itu adalah wilayah taman nasional yang dialih fungsikan demi untuk kepentingan para pengusaha.

“Tetapi pada dasarnya kami juga adalah rakyat Indonesia yang harus dilindungi oleh pemerintah yang ada,” tegas Ayah Imbo.

Para penambang kata Ayah Imbo, berharap pemerintah menindaklanjuti hasil pertemuan konsolidasi yang digelar di GOR Boludawa.

“Yaitu untuk mendesak supaya untuk merevisi wilayah Tata Ruang. Memang WPR ini sudah ada, tapi WPR abal-abal. WPR yang dicetuskan pada tahun 2013 waktu itu, itu WPRnya abal-abal,” ungkap Ayah Imbo.

Ayah Imbo membeberkan, WPR yang diketuk waktu itu, titik-titik koordinat yang tidak punya kandungan mineral emas.

“Semuanya cuma tembaga. Inilah sampai kami tidak mau lagi bahwa kami rakyat penambang dibohongi seperti ini oleh pemerintah. Untuk itu kami punya tekad apabila dari pihak pemerintah tidak mengindahkan apa yang kami sampaikan, harga mati kami akan melawan untuk tetesan darah yang terakhir,” tegas Ayah Imbo.

Ayah Imbo mengatakan, tim dari penambang sudah berkoordinasi ke pemerintah daerah.

“Bapak Bupati, sangat merespon dan mendukung mereka lebih prorakyat daripada pro perusahaan,” beber Ayah Imbo.

Diberitakan sebelumnya, konsolidasi akbar penambang rakyat melawan ini lahir sebagai respon atas papan peringatan atau spanduk yang melarang para penambang emas di suwawa beraktivitas di titik Bor 1,3 dan 9.

Sementara itu, Senin 7 April 2025, himpun.id telah meminta tanggapan kepada pihak PT Gorontalo Minerals melalui pesan Whatsapp, hingga Selasa 8 April 2025 belum mendapatkan jawaban.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *