HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bergerak cepat mengamankan legalitas dan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Pemkab menargetkan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) rampung sepenuhnya pada tahun 2026 ini.
Langkah percepatan penyusunan payung hukum tersebut krusial dilakukan untuk menjamin kepastian hadirnya kepala desa definitif di lebih dari 100 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada Juni 2027 mendatang.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa menegaskan, persiapan regulasi menjadi fondasi utama sebelum memasuki tahapan teknis, penataan batas wilayah, hin wacana pemekaran desa.
“Yang pertama harus kita siapkan adalah regulasi. Kita akan melakukan penyesuaian Peraturan Daerah tentang Desa, kemudian Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Tahun ini seluruh regulasi itu harus sudah siap,” tegas Iwan, Kamis 6 Agustus 2026.
Iwan menambahkan, setelah regulasi tuntas disahkan, Pemkab Bone Bolango akan membentuk tim khusus untuk mengawal seluruh tahapan sosialisasi pada akhir 2026 hingga awal 2027.
Meski kemampuan fiskal daerah saat ini masih difokuskan pada tahap sosialisasi awal, Pemkab berkomitmen mengalokasikan pembiayaan Pilkades secara efisien dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahun ini anggaran kita masih terbatas pada kegiatan sosialisasi. Mudah-mudahan kemampuan fiskal daerah semakin baik sehingga kebutuhan anggaran Pilkades bisa kita penuhi secara efektif dan efisien. Yang pasti, desa-desa ini wajib memiliki kepala desa definitif pada tahun 2027,” pungkasnya.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














