HIMPUN.ID – Merasa Nama baiknya dicemarkan, Ridwan Yasin melapor ke Polisi, Rabu (10/02/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ridwan Yasin tersebut, dipicu dari statement ‘pernyataan’ oleh salah satu Narasumber, melalui media online yang di rilis Selasa, (9/2/2021), terkait kesaksian Ridwan Yasin dalam kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Pernyataan Narasumber itu, menyebut Ridwan Yasin, “makan gaji buta”, menikmati gaji, tunjangan dan fasilitas, tapi tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan.
“Iya benar, saya sebagai Warga Negara telah melapor”, ungkapnya singkat, saat dikonfirmasi himpun.id.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Syang Kalibato, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan, atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Ridwan Yasin. (MYP/HP)