HIMPUN.ID – Setelah diperpanjang batas waktu untuk pendaftaran, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu capai 2.614.
“Hingga tanggal 21 Juli 2021 sudah ada 2.614 pelamar yang mendaftar di Pemerintah Kotamobagu,” terang Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi Yosnandi Damopolii.
Dikatakannya, batas pendaftaran CPNS sebelumnya berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 pukul 23.59 Wita.
“Didalam surat pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran online pada aplikasi SSCASN bagi pelamar CPNS sampai dengan tanggal 26 Juli 2021,” ujarnya.
Pemkot Kotamobagu Resmi Lakukan Perpanjagan Pendaftaran
Namun, kata Yosnandi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi melakukan perpanjang waktu untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor 2/813/PANSEL-CASN/VII/2021,” ungkapnya.
Dijelaskannya, perpanjangan ini menindaklanjuti Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 9 nomor 6201/B.KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021, perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS. (MM)