Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
Pemda Gorontalo Utara

Pemda Gorut Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Pantai Minanga

0
×

Pemda Gorut Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Pantai Minanga

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin (kiri) saat melakukan penandatanganan erjanjian kerjasa sama, Selasa (05/01/2021).
Example 468x60

HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, menggelar rapat bersama pengelola wisata pantai Minanga, Bumdes Otano Jini, Desa Kota Jin Utara Kecamatan Atinggola, di Ruang Sekda, Selasa (05/01/2021).

Rapat yang berlangsung itu, membahas tentang model kerjasama yang akan dijalin oleh Pemerintah Daerah dengan pihak pengelola pantai Minanga.

Example 300x600

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara menerangkan, sebelumnya kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama Bumdes Otano Jini itu, sudah ditandatangani oleh Bupati Gorontalo Utara.

“Nah, tadi kita lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang merupakan implementasi, atau landasan untuk pelaksanaan pengelolaan pemanfaatan aset daerah, dalam hal ini pantai Minanga,” terang Ridwan saat disambangi awak media usai rapat tersebut.

Lebih lanjut Ridwan menerangkan, dalam perjanjian kerjasama itu, pengelolaan pantai Minanga, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Bumdes Otano Jini, dengan porsi pembagian hasil sebagian besar diambil oleh pihak pengelola.

“Dalam perjanjian kerjasama tersebut, sudah disusun lebih kurang 15 pasal yang kami cantumkan di situ. Pengelolaanya kami serahkan kepada Bumdes, kemudian ada pembagian hasil dimana 80 persen untuk Bumdes, dan 20 persen untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam hal ini melalui Dinas Pariwisata sebagai OPD teknis yang melakukan pengawasan dan evaluasi,” terang Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, alasan kenapa dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, yang menandatangani PKS pengelolaan pemanfaatan aset daerah pantai yang kini telah tersohor hingga ke luar daerah.

“Saya sudah tandatangani, kenapa Sekretaris Daerah yang menandatangani PKS, karena terkait dengan pemanfaatan aset. Aset itu harus Sekretaris Daerah, kecuali itu bukan aset daerah, maka diserahkan ke Dinas Pariwisata untuk melakukan kerjasamanya,” jelas Ridwan.

Terakhir Ridwan berharap, terutama aset-aset yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah, terus dipelihara dan dijaga.

“Pemeliharaannya, sudah termasuk di 80 persen itu. Kenapa mereka diberikan pembagian 80 persen, itu karena kami meminta mereka melakukan pemeliharaan dan pengembangan, dan kami akan evaluasi setiap bulannya, setiap tahun kami tinjau, mengingat kerjasama ini selama 5 tahun dan dapat di tinjau kembali,” tandasnya.

Turut hadir pula dalam rapat bersama itu, Asisten II Kabupaten Gorontalo Utara, Abdulah Bakar, Sekretaris Kecamatan Atinggola, Kepala Desa Kota Jin Utara, Dinas Pariwisata, Dinas BPKAD, Bagian Hukum dan Tapem Setda Kabupaten Gorontalo Utara.

Reporter : Mohamad Yusrianto Panu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *