HIMPUN.ID, BOALEMO – Eks Puskesmas Tilamuta yang terletak di Desa Limbato, rencananya bakal dijadikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), satu-satunya yang sudah menjadi UPTD di Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, saat memberikan sambutan pada agenda peresmian Gedung Baru Puskesmas Tilamuta, yang bertempat di jalan Bypass Manggulipa,Desa Lahumbo, Selasa 1 Maret 2022.
“Untuk Eks Puskesmas Tilamuta, nanti akan kita manfaatkan menjadi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah satu-satunya yang di Provinsi Gorontalo. Dan perihal ini, kita telah mendapatkan rekomendasi dari gubernur,” beber Kadis Sutriyani.
Dengan hadirnya UPTD Labkesda ini, kata Sutriyani, maka pihaknya bisa melayani pelayanan pemeriksaan kualitas air, dan juga pemeriksaan laboratorium klinis.
Public Safety Center 119 (PSC 119)
Sutriyani menerangkan, selain dijadikan UPTD, eks Puskesmas Tilamuta yang terletak di Alun-Alun Pusat Kabupaten Boalemo ini pun, akan menjadi tempat Public Safety Center 119 (PSC 119).
Dimana menurutnya, PSC 119 adalah tempat untuk menanggulangi kegawatdaruratan, baik itu dari sektor kesehatan, dari BPBD, kemudian dari unsur kebakaran, juga termasuk PMI untuk kebutuhan darah.
Masyarakat cukup hanya dengan menekan tombol 119, semua kebutuhan masyarakat akan terlayani secara terpusat.
“Saat ini, kita akan menjalani dulu akreditasinya, dan sekarang sudah dimasukkan dalam DAK tahun 2022. Insya Allah pada tahun ini juga mulai action untuk pelaksanaan PSC 119 dan UPTD Labkesda di Kabupaten Boalemo,” beber Kadis dengan segudang prestasi ini.
Untuk diketahui, Public Safety Center (PSC) berupa unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat yang diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus.
Baca Juga: Suami Banyak Hutang, Bisakah Istri Mengajukan Cerai? Begini Penjelasan Buya Yahya
PSC menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) prafasilitas pelayanan kesehatan yang berfungsi melakukan pelayanan kegawatdaruratan dengan menggunakan algoritma kegawatdaruratan yang ada dalam sistem aplikasi Call Center 119.
1.Memberi pelayanan korban/pasien gawat darurat dan atau pelapor melalui proses triase (pemilahan kondisi korban/pasien gawat darurat)
2.Pemandu pertolongan pertama (first aid)
3.Mengevakuasi korban/pasien gawat darurat
4.Pengkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan
Baca Juga: Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah
1.Menerima terusan (dispactch) panggilan kegawatdaruratan dari Pusat Komando Nasional (National Command Center)
2.Melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan dengan menggunakan algoritma kegawatdaruratan
3.Memberikan layanan ambulans
4.Memberikan informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan
5.Memberikan informasi tentang ketersdiaan tempat tidur di rumah sakit
(Adv)