HIMPUN.ID – Belum lama ini, masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan kabar kematian 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok China LC (35) sebagai Civil Engineer pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrolik (PLTMH) desa Poduwoma Kecamatan Suwawa Timur Bone Bolango, bersama rekan kerjanya LZ (41).
Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di RS. Tombulilato Bone Bolango, pada Sabtu malam sekitar Pukul 19.00 WITA 5 Februari 2022.
Informasi diperoleh, LC ditemukan dalam posisi tergantung, sedangkan LZ ditemukan tergeletak dilantai dengan bersimbah darah dibagian kepala di kamar yang sama.
Penjelasan Kabid Humas Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M., melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK., dalam keterangannya mengatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Bone Bolango sedang mengusut tuntas kematian 2 WNA asal Tiongkok ini.
“Usai mendapatkan informasi terkait meninggalnya Dua WNA asal Tiongkok tersebut, Dirreskrimum, Dir Intelkam, Kapolres Bone Bolango dan Kasatreskrim Polres Bone Bolango bersama tim Inafis Polda Gorontalo semalam langsung mendatangi TKP guna menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya kepada himpun.id Minggu 6 Februari 2022.
Kata Wahyu, dugaan sementara WNA atas nama LC meninggal karena bunuh diri.
“Karena berdasarkan informasi dari keterangan para saksi yang bersangkutan sudah 3 (tiga) kali melakukan percobaan bunuh diri akibat depresi, pertama pada tanggal 23 Januari 2022 lalu yang bersangkutan mencoba melompat dari atas menara craine saat melaksanakan pekerjaan PLTMH,” ungkap Wahyu.
Baca juga:Perspektif Pemuda Botumoito terkait Event ‘I Look Boalemo-Gorontalo Mart & Festival’
Selanjutnya, terang Wahyu, tanggal 24 Januari pada saat akan melakukan swab antigen, karena akan dikembalikan ke negaranya, yang bersangkutan melarikan diri dan pada saat akan diamankan, memukul kepala sendiri dengan batu.
“Kemudian pada tanggal 25 Januari saat dalam perawatan di RS Tombulilato, yang bersangkutan membenturkan kepala ke dinding, sehingga diborgol dan dijaga oleh 2 (dua) orang rekan kerjanya atas nama LZ dan FB,” terang Wahyu.
Sementara itu LZ, menurut Wahyu berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil oleh TKP sementara merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh rekannya LC.
“Dari keterangan saksi FB, Awalnya LC menyuruhnya untuk membeli makanan di luar sekitar Pukul 18.30 WITA, dugaan sementara pada saat ditinggal berdua dengan LZ (korban pembunuhan), LC meminta ijin ke kamar mandi, sehingga borgol yang dikenakan kepadanya dilepas oleh rekannya tersebut hal ini dikuatkan dengan ditemukannya HP di kamar mandi,” jelas Wahyu.
Baca juga:Nikah Sirri Demi Mendapatkan Tunjangan, Begini Penjelasan Buya Yahya
“Selanjutnya usai dari kamar mandi, saat akan dipakaikan borgol oleh rekannya, LC justru menyerang rekannya tersebut dugaan ini berdasarkan bentuk luka LZ di kepala dan wajah serta darah di tangan LC,” ungkap Wahyu.
Hal ini kata Wahyu, dikuatkan oleh saksi yang berada di ruang perawatan sebelah TKP, yang mendengar adanya suara pukulan dan erangan dari kamar TKP.
“Diduga LC menyerang menggunakan borgol, dan selanjutnya menutup kepala LZ dengan menggunakan kain, dan membersihkan diri ke kamar mandi sambil membuang celana pendek bernoda darah lewat lubang angin kamar mandi, dugaan ini berdasarkan adanya bekas darah di kamar mandi dan adanya celana pendek milik LC dengan berlumur darah diluar tembok dibawah lubang angin kamar mandi,” kata Wahyu.
Baca juga:Bupati Hamim Ajak HMI-KAHMI Majukan Bonebol 2 Kali Lebih Baik Maju Cemerlang
Ditambahkan Wahyu, diduga setelah membunuh rekannya LZ, LC melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri di kusen jendela kamar perawatan kelas 1 Baronang, dengan menggunakan tali nilon.
“Dugaan ini berdasarkan olah TKP bahwa tidak ada pihak luar yang mengakses kamar TKP sebelum ditemukan oleh saksi FB, berdasarkan informasi dokter yang merawat bahwa Lyu Changjian (korban bunuh diri) menderita psikotik akut,” imbuh Wahyu.
“Adapun tali tambang nilon, berdasarkan keterangan saksi merupakan alat kerja saksi yang berada di kamar, sehubungan dengan rencana pemulangan LC sehingga barang pribadi dan alat kerja dibawa serta.”
Wahyu menjelaskan, pihak Kepolisian masih mendalami dugaan-dugaan diatas berdasarkan dari hasil olah TKP, keterangan saksi, bukti-bukti yang ditemukan di TKP.
“Saat ini terhadap keduanya akan dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya, kita juga telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk dapat memberikan informasi kepada Kedutaan Besar RRC mengenai terjadinya peristiwa yg menimpa WNA RRC, sekaligus untuk diteruskan kepada keluarga kedua korban. Untuk pelaksanaan otopsi menunggu konfirmasi dari Divhubbinter Polri yang berkoordinasi langusng dengan kedutaan RRC,” jelas Wahyu. (HP1)
Catatan Redaksi: Jika anda atau orang disekitar mengalami gangguan jiwa atau depresi, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Rumah sakit atau Puskesmas terdekat.