HIMPUN.ID – Pasangan suami istri asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara yang datang ke Gorontalo untuk membeli sebuah mobil pick-up berujung petaka. Pasangan Rafly Lineleyan (suami) bersama Charnia Mewengkang (istri) diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum dalam melakukan transaksi jual beli sebuah mobil pick-up.
Berdasarkan keterangannya saat diwawancarai di Polres Gorontalo Kota usai melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu 24 Juni 2026, Rafly menjelaskan kronologi peristiwa yang memilukan tersebut.
Kejadian bermula saat kedua pasutri tersebut datang ke Gorontalo untuk membeli sebuah kendaraan pick-up yang sebelumnya ditawarkan oleh seorang penjual mobil. Setelah sampai di Gorontalo, Rafly dan Charnia pun menghubungi penjual mobil tersebut.
Namun, menurut penuturan Rafly, si penjual lambat merespon, dan tidak ada kepastian, sehingga, Rafly dan istrinya mengurungkan niatnya untuk membeli mobil tersebut dan akan bergegas balik ke Boltim.
Beberapa waktu kemudian saat akan bergegas, si penjual akhirnya menghubungi Rafly melalui via telepon.
“Saat kami mau pulang tiba-tiba ada nomor baru menelpon, dengan menuturkan ‘Pak, unitnya sudah ada, apakah bapak PHP?’, kata si penjual. Mendengar hal itu saya menyampaikan justru kami tidak PHP, kami membawa uang dan datang dengan mobil pribadi untuk membeli mobil yang bapak jual,” jawab Rafly kepada penelpon.
Rafly dan Istrinya, Charnia pun akhirnya bertemu dengan si penjual mobil tersebut. Menurut pengakuan Rafly, dirinya sempat melakukan uji coba kenderaan di salah satu lapangan di Kota Gorontalo. Setelahnya, Rafly dan istrinya berbincang dengan si penjual sambil meminum kopi sekaligus melakukan pengecekan mobil yang akan dibeli.
Merasa cocok dengan unit tersebut, Rafly kemudian menarik uang tunai di bank dan kembali ke lokasi pertemuan untuk melakukan transaksi.
Namun, saat hendak menyerahkan uang pembayaran dan mengambil dokumentasi kendaraan, termasuk foto bersama penjual, situasi berubah.
Menurut Rafly, penjual beralasan ingin mengambil kantong plastik untuk menyimpan uang tunai senilai Rp54,6 juta yang akan dibayarkan.
“Saat hendak mau mengambil kantung pelastik, saya melihat si bapak sudah cepat-cepat seolah mau melarikan diri. Karena, takut akan ditipu saya menahan teman si bapak sebagai barang bukti. Sebab, sebelum transaksi kunci unit tersebut ada sama saya, tetapi si bapak sempat menyampaikan ‘Pak saya pinjam kuncinya sebab ada yang saya mau ambil dalam kendaraan tersebut,’. Saat itu saya beri karena sebelumnya tidak ada kecurigaan apa-apa dan mereka juga menyebut unit memiliki surat lengkap. Namun ketika si bapak sudah buru-buru mau pergi, saya langsung merasa akan ditipu sehingga, temannya saya tahan untuk saya laporkan ke polsek terdekat,” ujar Rafly menjelaskan kronologi situasi saat transaksi.
Usai kejadian tersebut, Rafly memutuskan mencari kantor polisi terdekat untuk membawa teman si penjual beserta kenderaan pick up tersebut. Namun, dalam perjalanan, oknum teman si penjual yang saat itu bersamanya melompat.
Setelah itu, Rafly memutuskan membawa mobil pick up tersebut ke Boltim, karena menurutnya mobil tersebut sudah dibayar kepada si penjual.
“Mengingat mobil juga saya sudah bayar ke penjual, maka saya teruskan saja perjalanan untuk pulang ke Boltim,” katanya.
Rafly menambahkan, mobil tersebut dibawa karena ia bersama istrinya telah menyelesaikan pembayaran dan memiliki dokumentasi transaksi.
Namun, di tengah perjalanan, Rafly dan Istrinya mengaku sempat dihentikan oleh seseorang yang diduga sebagai oknum anggota TNI Angkatan Laut dan menuding kenderaan tersebut merupakan hasil curian. Setelah dirinya menunjukkan bukti transaksi pembelian kendaraan, Rafly dan Istrinya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kami dihadang oleh oknum anggota angkatan laut, dengan tudingan bahwa unit yang kami bawa adalah hasil curian. Saya sampaikan bahwa unit ini kami beli dan ada dokumentasi transaksi. Setelah itu kami dipersilakan melanjutkan perjalanan,” kata Rafly.
Setelah melanjutkan perjalanan, Rafly dan istrinya memutuskan beristirahat sejenak. Saat itu, sang istri mengusulkan untuk mengendarai mobil pick-up, sementara Rafly mengemudikan kendaraan pribadi mereka.
Saat memasuki wilayah Desa Tongo, menurut Rafly, mobil pick-up yang dikendarai istrinya kembali dihentikan oleh dua orang yang disebut Rafly sebagai oknum anggota kepolisian.
“Saat dalam perjalanan memasuki Desa Tongo, mobil yang dikendarai istri saya dihadang oleh dua oknum anggota kepolisian dan langsung dipukul bodi mobilnya serta diperintahkan berhenti,” ujarnya.
Rafly mengaku istrinya sempat menghentikan kendaraan dan menurunkan kaca jendela mobil. Menurutnya, sang istri sempat menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya seorang perempuan dan tidak melakukan kesalahan apa pun. Namun, karena panik dan ketakutan setelah kendaraan dipukul, istrinya kembali menjalankan mobil tersebut.
Saat itulah, kata Rafly, salah satu oknum polisi naik ke bagian belakang kendaraan pick-up.
“Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri oknum polisi itu naik di bak mobil. Kemudian dia meneriakkan bahwa ini pencuri. Secara otomatis masyarakat langsung melempari mobil yang dikendarai istri saya dengan batu,” kata Rafly menyampaikan kejadian di perjalanan tersebut.
Melihat situasi tersebut, Rafly mengaku berusaha menjelaskan kepada warga bahwa kendaraan tersebut bukan hasil curian.
“Saya langsung membunyikan klakson dan berteriak bahwa mobil itu bukan mobil curian, melainkan kami beli,” tegas Rafly saat itu.
Tidak lama kemudian, kendaraan yang dikemudikan istrinya mengalami kecelakaan di sekitar jembatan wilayah Uwabanga. Menurut Rafly, istrinya panik setelah menjadi sasaran amukan warga sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
“Saat track turun jembatan, mobil yang dikendarai istri saya sudah oleng dan hilang kendali hingga menabrak beton di ujung jembatan,” katanya.
Rafly pun sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab, tidak ada pertolongan yang diterima keluarganya sesaat setelah kecelakaan terjadi.
“Sangat disayangkan, saat itu kami mengharapkan ada yang membantu. Apalagi yang membawa kendaraan adalah seorang perempuan. Namun, tidak ada yang menolong kami, padahal ada anggota polisi di lokasi yang seharusnya mengayomi,” ungkap Rafly dengan kecewa.
Setelah kecelakaan, Rafly langsung membawa istrinya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami pusing akibat benturan.
Mendengar adanya isu yang menyebut mereka sebagai penadah kendaraan curian, Rafly mengaku membatalkan rencana pulang ke kampung halaman.
“Kami tidak melanjutkan perjalanan balik ke kampung karena muncul isu bahwa kami penadah dan akan dijadikan tersangka. Karena prihatin dengan kejadian ini, keluarga kami datang ke Gorontalo untuk mendampingi,” tutur Rafly.
Rafly menambahkan, bahwa setelah kecelakaan, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat, namun tidak dilakukan visum.
Dalam laporan yang disampaikan ke Polresta Gorontalo Kota, Rafly menegaskan, dirinya merupakan korban dugaan penipuan dan bukan pelaku tindak pidana sebagaimana isu yang beredar.
Rafly juga membantah pernyataan yang menyebut istrinya tidak menghentikan kendaraan saat diminta oleh petugas.
“Kalau kendaraan yang dikendarai istri saya tidak berhenti, bagaimana mungkin oknum polisi itu bisa naik ke bak mobil. Tidak mungkin dia naik saat kendaraan sedang berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Elena yang merupakan keluarga korban turut menyampaikan keberatannya terhadap narasi yang berkembang bahwa Rafly dan istrinya merupakan penadah kendaraan curian.
Menurut Elena, keluarga datang ke Polresta Gorontalo Kota untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
“Sakit kami sebagai keluarga jika disampaikan di video yang beredar seolah sebagai penada atau mencuri. Padahal dorang datang ke Gorontalo bawa mobil pribadi HRV untuk membeli pick-up Carry. Tidak mungkin mereka datang dengan mobil pribadi kemudian mau mencuri mobil Carry. Kami datang ke kantor ini untuk meluruskan dan meminta kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.
Rafly juga mengaku mendapat informasi bahwa terduga pelaku penipuan berinisial EN dan disebut telah beberapa kali dilaporkan dalam kasus serupa.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak ada lagi korban berikutnya seperti kami,” katanya.
Rafly menekankan, usai melaporkan kejadian ini ke Pihak Polres Gorontalo, mereka mendapatkan keadilan atas tragedi yang menimpanya bersama istrinya.
“Tuntutan kami keluarga, penipu ini harus ditangkap dan kami meminta keadilan. Istri saya mengalami luka dan bengkak pada bagian mata akibat kejadian ini. Kami juga meminta perhatian terhadap perlakuan yang kami alami saat kejadian berlangsung,” tutup Rafly.
Editor: Fadli Sukriani MeluÂ














