HIMPUN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di Aula Putra Tunggal, Rabu 19 Juni 2024.
Bimtek tersebut membahas tahapan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur Independen.
Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu mengatakan, pada tahapan verifikasi faktual, PPS serta PPK akan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bahwa KTP yang dimasukkan sesuai dengan dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
“Tugas dari mereka yakni melakukan verifikasi yang faktual ataupun secara langsung kepada tiap pendukung yang KTP nya di masukkan ke KPU Boalemo,” kata Yuyun.
Waktu Melakukan Verifikasi
Dijelaskan Yuyun, PPK dan PPS melakukan verifikasi pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli.
“Mereka akan mulai turun ke lapangan pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024 untuk lakukan verifikasi, dan bimtek ini untuk pembelajaran bagi seluruh anggota juga,” jelasnya.
Yuyun menambahkan, pada verifikasi nanti bisa langsung diputuskan apakah dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak.
“Nanti juga dalam proses verifikasi itu, mereka harus bisa langsung memutuskan apakah dukungan tersebut TMS atau tidak,” lanjutnya.
Baca juga:KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Administrasi Jalur Perseorangan
“Setiap masyarakat memiliki haknya masing-masing, tapi yang kami periksa yakni apakah dukungan tersebut benar-benar merupakan dari masyarakat tersebut,” tambahnya.
Yuyun berharap, setiap anggota dan masyarakat dapat menyelesaikan tahapan tersebut dengan lancar.
“Kita memiliki 11 tahapan selama enam bulan, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat tapi tetap teliti,” tuturnya.
“Jadi saya berharap setiap anggota dan juga seluruh masyarakat dapat menyelesaikan tahapan verifikasi faktual dengan lancar tanpa ada hambatan,” pungkasnya.
Reporter: Abdurrahman Agunta