HIMPUN.ID – Puskesmas Paguyaman Pantai, melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Tempat Pengolahan Makanan (TPM) yang berada di Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo, Sabtu 31 Agustus 2024.
Pj Program kesehatan Lingkungan Sri Yunangsih Talib, SKM., mengatakan, Kegiatan IKL, merupakan pengawasan, pemantauan dan pembinaan untuk memberikan jaminan Higiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan.
“Tujuan dari kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan, TPM tersebut untuk mengetahui hygiene dan sanitasi di rumah makan dari 4 faktor yaitu orang, peralatan, makanan dan tempat,” kata Sri Yunangsih.
Menurut Sri Yunangsih, kegiatan pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Puskesmas Paguyaman Pantai.
“Pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ini kami lakukan setiap 3 bulan satu kali yang dilaksanakan oleh Tim IKL Puskesmas,” ujarnya.
Untuk itu dirinya berharap, dari pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tersebut, seluruh pengelola Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dapat menerapkan prinsip – prinsip Hygiene Sanitasi Pangan dalam mengelola makanan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan higiene dan sanitasi di tempat pengelolaan makanan,” imbuhnya.