HIMPUN.ID – Menghadapi Pilkada Kabupaten Gorut 2024 mendatang, perhatian saya dan mungkin saja sebahagian orang di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara), tertarik pada berbagai Jargon Politik, yang kini ramai berseliweran dari para kontestan Pilkada yang bisa menjadi sebagai bumbu penyedap kampanye nanti.
Berangkat dari hal ini, saya menjadi terilhami untuk membuat sedikit catatan tulisan yang semoga bermanfaat bagi para pembaca, dan mencoba untuk menafsirkan esensi yang terkandung dalam Jargon Politik.
Tujuannya, sekedar menyampaikan pendapat agar rakyat atau masyarakat yang menjadi objek kampanye nanti mendapatkan referensi, tentang makna Jargon Politik, sehingga dapat menilai dan menimbang penggunaan Jargon Politik apakah memang benar-benar sesuai dengan maknanya, atau hanya sekedar strategi menyentak dukungan.
Dalam potret riuhnya masa-masa kampanye menjelang Pemilu 2024 saat ini, begitu banyak kalimat atau ungkapan yang diramu menjadi sebuah Jargon Politik, sebagai pesan untuk menggambarkan karakteristik dari penggunanya, sehingga mudah dikenali dan diingat oleh konstituen.
Dalam tataran ideal, Jargon Politik sepatutnya mencerminkan asa atau keinginan yang merupakan intisari Visi dan Misi para pengguna Jargon tersebut, yang dapat saja merupakan rekomendasi survey atas keinginan masayarakat pemilih terhadap sosok yang akan dipilihnya.
Selain itu, Jargon Politik juga dapat saja diartikan sebagai sebuah perkawinan silang, antara jiwa dan atau kepribadian murni pengguna Jargon Politik dengan keinginannya sehingga menjadi salah satu daya tarik untuk dipilh oleh masyarakat.
Salah satu contohnya adalah, kalimat dari Jargon Politik “Indonesia Maju” oleh bapak Jokowi di tahun 2019 lalu, yang sukses karena mungkin saat itu ada keinginan beliau memajukan Indonesia dengan banyaknya pembangunan infrastruktur penunjang Industrial di Indonesia, atau mungkin saja ada pengertian lain tergantung penafsiran individu maupun kelompok.
Hanya dengan menempatkan kata Tanya “mengapa?” di Jargon Politik itu seperti, maaf, “Indonesia Maju?” maka dengan mudah seseorang akan menemukan jawaban sementara, yang dalam kaidah bahasa bila ada kata tanya mengapa, maka jawabannya biasa diawali dengan kata “Karena …”.
Saya yakin dan percaya, Jargon Politik di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 ini, adalah kristalisasi pernyataan tegas keinginan dan harapan masyarakat kepada para pasangan calon, ke arah mana biduk pemerintahan ini harus dibawa setelah terpilih nanti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorut di masa yang akan dating.
Bukan malah sebaliknya, Jargon politik adalah asa sepasang, atau kelompok tertentu saja. Karena, apabila itu terjadi, niscaya pembangunan di daerah hanya akan memberi tiga warna, yakni Hitam dan Putih, atau perkawinan kedua warna itu (Abu-abu).
Semoga, seluruh jargon para paslon (maaf, tidak dapat menyebut keseluruhannya, karena terbatas informasi) adalah pengejawantahan harapan, keinginan, leburan visi dan misi mulia yang hendak diemban, dan bukan sekadar untaian kata dan kalimat yang tidak bermakna.
Semoga Pilkada Kabupaten Gorut tahun 2024 mendatang, akan menghasilkan pemimpin dengan kualifikasi unggul, mumpuni dan mampu mengaplikasikan asa dan harapan rakyat, selayaknya Jargon Poltiknya. Aamiin YRA. Allahu’alam bishawab.
Penulis : Mohamad Yusrianto Panu/Jurnalis dan Penggiat Literasi