HIMPUN.ID – Rabu (06/01/2021), Anggota Dit Resnarkoba Polda Gorontalo yang dibantu oleh Anggota Biddokes Polda Gorontalo, dan Anggota Polsek Popayato Barat, menggelar tes urine kepada 133 orang Pengendara yang melintasi perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari hasil pemeriksaan 133 pengendara, ada 7 orang yang hasilnya positif Amphetamin namun tidak diketemukan barang bukti.
“Jadi dari para pengendara yang kita lakukan tes urine, ada 7 orang yang yang hasilnya positif Amphetamin,” terang Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kompol Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H, yang memimpin pelaksaanaan tes urine.
Dijelaskannya, untuk ke 7 orang yang hasilnya positif saat ini sudah diamankan di Mapolda, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menuturkan, jika razia sekaligus pelaksanaan tes urine dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba di Provinsi Gorontalo.
“Dalam penyelidikan kita masih ketemukan peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo, tetapi masih dalam skala kecil, namun dalam mencegah masuknya Narkotika dan Miras ini ke wilayah Provinsi Gorontalo, pihak Polri akan terus berupaya melakukan upaya preventif agar barang haram ini tidak masuk ke wilayah serambi madinah,” pungkasnya. (Rls/HP)