Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Reses di Huangobotu, Femmy Kaji Regulasi UMKM Digital dan Upayakan Usulan Nelayan

0
×

Reses di Huangobotu, Femmy Kaji Regulasi UMKM Digital dan Upayakan Usulan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, yang akrab disapa Femmy bersama masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025-2026 di Desa Huangobotu, Kamis 5 Februari 2026 (Foto: Himpun.id/Karim Thaib).

HIMPUN.ID Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, yang akrab disapa Femmy, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025-2026 di Desa Huangobotu, Kamis 5 Februari 2026.

Dalam agenda tersebut, Femmy menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas anggaran fasilitas nelayan serta mendorong penguatan regulasi bagi UMKM digital agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Dalam sesi penyerapan aspirasi, tokoh masyarakat setempat, Marwan, mengusulkan pengadaan bantuan perahu fiber dan mesin tempel bagi mayoritas warga Huangobotu yang berprofesi sebagai nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Femmy menjelaskan adanya pembagian kewenangan antara kabupaten dan provinsi terkait spesifikasi mesin, namun Srikandi Partai berlambang “Matahari” itu, akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Gorontalo maupun Pemda Bone Bolango.

Femmy mengingatkan masyarakat untuk segera menyusun proposal dan menekankan bahwa seluruh bantuan nantinya wajib merujuk pada data Desil kesejahteraan. Hal ini bertujuan agar pendistribusian fasilitas dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan anggaran.

“Berbicara anggaran berarti berbicara pertanggungjawaban. Kita harus pastikan fasilitas bagi nelayan terdistribusi berdasarkan data yang valid,” tegas Femmy.

Selain sektor perikanan, persoalan UMKM turut menjadi sorotan. Warga bernama Jefri Latif menyarankan adanya pembenahan program UMKM yang selaras dengan undang-undang untuk mencegah praktik salah sasaran.

Jefri juga mendesak adanya perhatian khusus bagi pelaku usaha digital kecil, seperti konter pulsa, yang selama ini menjadi pilar komunikasi namun jarang tersentuh bantuan.

Merespons usulan digitalisasi tersebut, Femmy mengakui, usaha yang berkaitan dengan provider atau konter pulsa sejauh ini belum terakomodasi secara menyeluruh dalam skema bantuan pemerintah.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, Femmy menyatakan akan membawa persoalan ini ke meja kerja DPRD untuk dianalisis secara regulasi.

“Saran ini saya catat. Sebagai anggota Komisi I, saya akan bicarakan dengan rekan-rekan di DPRD untuk menganalisis sejauh mana regulasi dapat memfasilitasi pelaku usaha digital di tingkat desa,” pungkasnya.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *