Example floating
Example floating
Dekab Boalemo

Resmi Disetujui, DPRD Boalemo Sahkan Ranperda RTRW 2025-2045 Jadi Payung Hukum Investasi

0
×

Resmi Disetujui, DPRD Boalemo Sahkan Ranperda RTRW 2025-2045 Jadi Payung Hukum Investasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD (Foto: humas)

HIMPUN.ID Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo untuk memperbarui payung hukum tata ruang akhirnya mencapai titik terang. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo untuk periode 2025-2045 resmi mengantongi persetujuan dari seluruh fraksi partai dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu 29 Oktober 2025.

Persetujuan ini menandai bahwa draf Ranperda RTRW yang diajukan telah dinilai sejalan dengan kebijakan nasional, strategi tata ruang pusat, serta telah memenuhi seluruh aspek teknis dan substansi yang dipersyaratkan.

Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dalam sambutannya, menegaskan urgensi percepatan penetapan Perda RTRW ini.

“Perda RTRW adalah ‘induk’ dari segala perizinan. Ini adalah instrumen krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor dan juga kejelasan terhadap kedaulatan rakyat,” tegas Eka.

Menurutnya, tanpa RTRW yang definitif dan mutakhir, Pemda akan kesulitan mengarahkan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisasa, dan pertambangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW, Muhammad Amin, menyatakan bahwa proses pembahasan dan penyusunan berjalan maksimal tanpa adanya hambatan berarti. Ia menyoroti pentingnya partisipasi publik selama proses penyusunan.

“Kerja Pansus sejauh ini sudah maksimal dan terukur serta prioritas dalam masukan dan juga partisipasi publik, terutama dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan industri. Alhamdulillah, sudah sampai pada titik temunya dan kita tuangkan pada batang tubuh, sehingga paripurna hari ini berjalan dengan lancar,” ungkap Muhammad Amin.

Ranperda RTRW 2025-2045 ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan 20 tahun ke depan dengan fokus utama pada Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD dan penandatanganan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap hasil pembahasan Ranperda.

Dengan disahkannya Perda RTRW ini nanti, Kabupaten Boalemo diharapkan dapat meraih percepatan pembangunan yang lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di kancah regional maupun nasional.(Adv)

Reporter: Abd Wahit Isima

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *