Example floating
Example floating
Dekab Boalemo

Soroti Penataan Kawasan dan Sosialisasi, Fraksi NasDem Setujui Ranperda RTRW Boalemo 2025–2045

0
×

Soroti Penataan Kawasan dan Sosialisasi, Fraksi NasDem Setujui Ranperda RTRW Boalemo 2025–2045

Sebarkan artikel ini
Penyampaian sudut pandang Dari Fraksi Partai Nasdem, Arman Naway, pada rapat Paripurna Ke-32 DPRD Kabupaten Boalemo. (Foto: hms)

HIMPUN.IDRapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar Rabu malam 29 Oktober 2025 untuk mengesahkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045, berlangsung dinamis dengan penyampaian pandangan akhir fraksi.

Salah satu pandangan krusial datang dari Fraksi Partai NasDem, yang melalui juru bicara Arman Naway, menyoroti dua poin penting: penataan ulang kawasan dan peningkatan sosialisasi kebijakan tata ruang kepada masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, Arman Naway menegaskan bahwa Fraksi NasDem meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan penataan terhadap penggunaan kawasan yang saat ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Langkah ini penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Boalemo berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali kawasan-kawasan tertentu, termasuk area pinggiran jalan, bantaran sungai, dan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dapat ditinjau ulang. Penataan ini penting agar fungsi kawasan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arman Naway.

Selain penataan fisik, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan tata ruang wilayah yang baru. Menurut fraksi, pemahaman publik terhadap arah dan aturan pemanfaatan ruang akan memperkuat implementasi Perda RTRW di lapangan.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi secara luas, agar masyarakat dan pelaku usaha memahami arah kebijakan tata ruang. Dengan begitu, aturan ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh proses pembahasan, substansi materi, serta komitmen Pemda dalam menjalankan ketentuan RTRW secara konsisten, Fraksi NasDem akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Fraksi NasDem tersebut secara resmi ditandatangani oleh Ketua Fraksi Arman Naway dan Sekretaris Fraksi Asnita Novia Kasim, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap arah pembangunan dan penataan ruang wilayah di Kabupaten Boalemo untuk 20 tahun ke depan.(Adv)

Reporter: Abd Wahit Isima

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *