HIMPUN.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sarifudin Bano, meninjau langsung proses penanganan dan pembuatan jembatan darurat pada ruas jalan yang rusak di Desa Mulyonegoro, Dusun Karyamukti, Minggu 2 November 2025.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian legislator untuk memastikan perbaikan akses jalan yang rusak dapat berjalan lancar dan tidak menghambat aktivitas transportasi warga.
“Kerusakan ini akibat beberapa pekan kemarin putus. Alhamdulillah sudah selesai dan sudah bisa digunakan walaupun sifatnya sementara,” ujar Sarifudin saat di lokasi.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, ruas jalan di Desa Mulyonegoro tersebut merupakan akses yang sangat vital. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Mootilango, Boliyohuto, Tolangohula, dan Asparaga dengan pusat pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut, Sarifudin menjelaskan pentingnya ruas jalan provinsi ini: “Jalan ini adalah ruas jalan provinsi yang kalau ditarik secara lurus, dia juga akses tembus ke jalan nasional yang ada di Bakti, Nauru, dengan tembus jalan nasional yang ada di Satria Tolango, Gorontalo Utara (Gorut).”
Meski mengapresiasi penanganan cepat dari pemerintah terkait jembatan darurat, Sarifudin berharap agar ke depan pemerintah dapat melakukan penanganan secara lebih serius dengan membangun jembatan permanen.
“Kepada pemerintah meski sifatnya darurat, kita patut apresiasi. Tetapi, ke depan ini berharap untuk segera mendapatkan penanganan serius. Yang tadinya ini hanya plat deker, tetapi setelah dilihat ini sudah seharusnya bukan lagi plat deker, tapi harus diganti dengan jembatan permanen nanti,” harap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Menutup pernyataannya, Sarifudin Bano yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius.
“Kami meminta kepada pemerintah agar secepatnya melakukan penanganan serius terhadap perbaikan jembatan yang rusak. Kita juga nanti akan bicarakan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), bagaimana memikirkan akses ini supaya mendapatkan penanganan serius dan secepatnya,” tutupnya.*














