HIMPUN.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema penganggaran untuk menyesuaikan nilai gaji para pegawai agar mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai diusulkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Langkah strategis tersebut ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo.
Rifli menjelaskan, status PPPK Paruh Waktu pada dasarnya merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, karena regulasi penggajian PPPK Paruh Waktu belum diatur secara seragam lewat Keputusan Presiden seperti PPPK Penuh Waktu, besaran gaji mereka di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih sangat bervariasi.
“PPPK paruh waktu itu pada dasarnya mereka ini kan adalah ASN. Namun demikian, karena nomenklatur paruh waktu itu, penggajian yang ada sekarang di setiap OPD bervariasi. Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang diatur gajinya melalui Keputusan Presiden,” ujar Rifli M. Katili.
Rifli menambahkan, pada tahun anggaran 2026, besaran pendapatan yang diterima pegawai paruh waktu masih tergolong di bawah UMP. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh sistem penganggarannya masih melekat pada komponen belanja jasa di masing-masing dinas.
“Di lingkungan Sekretariat DPRD, besaran alokasinya bergantung pada kemampuan anggaran lembaga,” tambah Rifli.
Mengingat peran PPPK Paruh Waktu yang menjadi salah satu tulang punggung operasional dan kerja-kerja kelembagaan di DPRD, pihak Sekretariat DPRD Gorontalo mengambil inisiatif untuk menaikan alokasi anggaran penggajian pada KUA-PPAS 2027 secara signifikan.
“Tahun ini kan mereka masih masuk belanja jasa. Yang di DPRD bisa berbeda dengan di Bappeda, berbeda dengan di Satpol PP, atau BKPSDM. Sementara pekerjaan mereka ini luar biasa dan menjadi tulang punggung kami di DPRD. Sehingga atas dasar pertimbangan itu, kami mendorong supaya nilainya naik,” tutur Rifli penuh harap.
Melalui penyesuaian anggaran yang mendekati standar UMP tersebut, Rifli berharap para pegawai memiliki tingkat pendapatan yang lebih layak serta proporsional dengan beban kerja mereka. Langkah ini sekaligus dirancang untuk memicu peningkatan produktivitas dan kinerja PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan kelembagaan di DPRD Provinsi Gorontalo.(Adv)














