Example floating
Example floating
PERISTIWA

Seorang Napi Kasus Asusila di Lapas Boalemo Kabur

0
×

Seorang Napi Kasus Asusila di Lapas Boalemo Kabur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara Pixabay/Ichigo121212
Example 468x60

HIMPUN.ID – Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kabur saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, napi tersebut bernama lengkap Rustam Husein alias Meni (43). Ia melarikan diri sekitar Pukul 04.05 Wita, pada Selasa, (24/08/2021).

Pasang oleh ILHAM AMPO

Dikonfirmasi, Kepala Lapas (Kalapas) Boalemo, Giyono Amd, IP, SH.,MH, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan yang bersangkutan kabur saat berada di RSTN.

“Tanggal 18 Agustus 2021, sebagaimana pemeriksaan medis lapas boalemo, napi tersebut mengalami muntah-muntah, badan lemas, dan diare. Karena lapas tidak memiliki dokter, maka dilakukan rujuk ke RSTN,”ujar Giyono, menyadur laporan berita Prosesnews.id, pada Selasa, (24/08/2021).

Pada saat di RSTN lanjut Giyono, pihak dokter kemudian menyarankan, agar dilakukan USG kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan USG pun telah dilakukan sembari menunggu hasilnya dari dokter spesialis.

“Setelah dilakukan USG dan kebetulan dokter spesialisnya belum ada, jadi kami menunggu hasilnya sampai larut malam,”kata Giyono lagi.

Giyono menuturkan, jika pada saat itu dokter ada dan sudah bisa dilakukan diagnose kepada napi tersebut, pihaknya akan mencoba berkoordinasi lagi, apakah akan dilakukan penanganan di rumah sakit atau dijalani di Lapas Boalemo.

“Akan tetapi pada pukul 04.05 Wita, napi tersebut sudah tidak berada di ruang rawat nginap,”ujarnya.

“Dari sisi mekanismenya dan prosedur operasional semua sudah sesuai, serta berdasarkan dokumen-dokumen pelaksanaan kinerja kerjanya. Bahkan foto-totonya ada serta kaki dan tanganya diborgol,”jelas Giyono.

Wajah napi yang melarikan diri. (Foto : Prosesnews.id)

Napi Kasus Asusila

Kalapas Boalemo menambahkan, napi yang kabur ini merupakan tahanan kasus asusila dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun. Napi tersebut awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Gorontalo dan dipindahkan ke Lapas Boalemo.

Giyono mengungkapkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri, untuk membantu melakukan pencarian kepada yang bersangkutan.

“Bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo,  khususnya Kabupaten Boalemo jika sekiranya melihat keberadaan pelaku. Harap dapat memberitahukan kepada pihak yang berwajib,”ia menandaskan. (HP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *