HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD. Dana tersebut menyasar 5.309 penerima yang terdiri dari 4.076 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 45 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengonfirmasi, seluruh tahapan regulasi telah selesai sehingga pencairan THR dapat segera dilaksanakan.
“Persiapan administratif serta regulasi telah rampung, sehingga pemerintah daerah siap merealisasikan pembayaran THR kepada para aparatur pemerintah daerah,” tegas Sofyan saat diwawancarai pada Rabu 11 Maret 2026.
Penyaluran dana dijadwalkan mulai berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. Namun, Sofyan menjelaskan, kecepatan pencairan di setiap instansi akan bergantung pada proses administrasi internal masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang jelas dananya sudah siap dan regulasinya juga sudah siap,” ujar Sofyan.
Langkah percepatan ini diambil untuk membantu kesiapan finansial para pegawai menjelang Idulfitri.
“Saya berharap, pembayaran lebih awal tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan ASN yang biasanya meningkat menjelang perayaan hari raya,” pungkas Sofyan.(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














