Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
DAERAHPemda Boalemo

Siswa SMP N 4 Botumoito Terima PIP, Kepsek: Gunakanlah untuk Keperluan Sekolah

0
×

Siswa SMP N 4 Botumoito Terima PIP, Kepsek: Gunakanlah untuk Keperluan Sekolah

Sebarkan artikel ini
62 Siswa SMP N 4 Botumoito Terima PIP, Kepsek: Gunakanlah untuk Keperluan Sekolah
Tangkap layar laman indonesiapintar.kemdikbud
Example 468x60

HIMPUN.ID – Sebanyak 62 siswa SMP N 4 Botumoito, rentang bulan Januari-Oktober tahun 2021, telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui bank penyalur BRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Botumoito Endro Juono, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 15 Oktober 2021.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Kepsek Juono yang secara resmi menjabat Kepala SMP Negeri 4 Botumoito pada bulan september 2021 tersebut, menjelaskan bahwa, 62 siswanya yag terdaftar pada bantuan PIP semuanya sudah tersalur 100%, termasuk siswa alumni SMP N 4 Botumoito, yang notabene saat ini sudah berstatus siswa SMA.

“Semenjak dua bulan (September-Oktober) saya menjabat sebagai Kepala SMP N 4 Botumoito, bantuan PIP sudah disalurkan kepada 8 siswa, dan itupun secara bertahap,” beber Kepsek Juono.

Siswa Alumni SMP N 4 Terima Bantuan PIP Sebesar Rp. 375.000

Lebih lanjut Kepsek Juono menyampaikan bahwa, dari 8 orang siswa penerima bantuan PIP, 5 orang diantaranya adalah siswa kelas IX (9) yang masing-masing menerima sebesar Rp.750.000.

Sementara untuk 3 orang penerima bantuan PIP lainnya adalah alumni SMP N 4 Botumoito yang sudah berstatus siswa SMA kelas X (10), dengan nominal bantuan masing-masing Rp.375.000.

“Ke tiga orang alumni siswa SMP N 4 Botumoito tersebut masih keluar beasiswanya, karena ditahun 2021 selama 6 bulan (Januari-Juni,) mereka masih tercatat siswa SMP N 4 Botumoito. Alhamdulillah, beasiswa tersebut diberikan utuh tanpa potongan apapun kepada orang tua siswa masing-masing,” kata Kepsek Juono.

Kriteria Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Ditanyakan perihal kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah Program Indonesia Pintar (PIP), Kepsek Juono menyampaikan beberapa kriteria, diantaranya :

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan hasil pemadanan terkini antara peserta didik yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ;

2. Peserta didik yang berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan ;

3. Peserta didik yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out) ;

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam ;

5. Peserta didik korban musibah didaerah konflik ;

6. Peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas) ;

7. Peserta didik yang orang tua / walinya sedang berstatus narapidana dilembaga pemasyarakatan ;

8. Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Diakhir penyampaiannya, Kepsek Juono berharap, agar bantuan PIP ini dapat digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah siswa penerima bantuan PIP itu sendiri.

“Saya berharap, semoga dengan adanya bantuan PIP ini, dapat membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, contohnya berupa seragam, sepatu, dan lain sebagainya,” tutup Kepsek Juono.

Reporter: Arten Masiaga
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *