Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
DAERAHGorontaloPemkot Gorontalo

Sosialisasi Penegakan Perda dan Optimalisasi PAD, Pemkot Gorontalo Gandeng OBH Yadikdam

0
×

Sosialisasi Penegakan Perda dan Optimalisasi PAD, Pemkot Gorontalo Gandeng OBH Yadikdam

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi penegakan Perda (Foto: himpun.id)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Sosialisasi ke tingkat Kecamatan.

“Hari ini kita mulai di Kecamatan Kota Tengah, InsyaAllah sosialisasi ini akan menyasar 9 Kecamatan keseluruhan di Kota Gorontalo agar Perda dan upaya untuk memaksimalkan PAD menjadi kesadaran tanggung jawab bersama seluruh tingkat pemerintahan,” ungkap Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, Senin 3 Februari 2025.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Lebih lanjut dalam sosialisasi tersebut pihak Pemkot kata Mulky juga turut menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yadikdam Gorontalo agar kegiatan tersebut benar-benar maksimal.

“Kami menilai OBH Yadikdam yang selama ini memang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat pra sejahtera dalam berbagai kasus hukum sangat tepat untuk mendampingi kegiatan ini,” ucap Mulky.

Sementara Direktur sekaligus Pendiri OBH Yadikdam, Rongki Ali Gobel memberikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

Menurut lawyer yang juga Sekretaris DPC PERADI Gorontalo itu Sosialisasi Penegakan Perda menjadi sangat penting untuk dipahami.

“Agar sejak dini masyarakat juga dapat memahami dengan baik seperti apa produk hukum yang lahir melalui Perda sehingga sebisa mungkin meminimalisir kesalahpahaman satu sama lainnya dari awal untuk mencegah terjadinya konflik vertikal,” ujar Rongki.

Untuk mendampingi sosialisasi tersebut, Rongki Ali Gobel juga sepenuhnya akan melibatkan seluruh anggota OBH Yadikdam.

“Karena kebetulan saat ini di OBH Yadikdam ada beberapa teman-teman Lawyer yang sedang magang dan ini bisa jadi momen penting bagi mereka untuk menyerap berbagai ilmu dan pengalaman yang masih dalam bidang hukum,” pungkasnya.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *