HIMPUN.ID – Kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI yang belum lama ini terjadi, di Tempat Hiburan di Kota Gorontalo, kini menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Sebelumnya, seorang anggota TNI, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe, dari satuan Yonif 715 menjadi korban pengeroyokan yang diketahui pelakunya adalah Rinto Sabua CS. Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Quen Tiara Club, Kota Gorontalo, pada Senin (01/02/2021) dini hari.
Peristiwa yang terekam langsung dalam CCTV yang ada pada tempat hiburan tersebut, mengakibatkan Pratu Miftahul Ikhsan Rambe mengalami luka memar yang cukup serius, hingga membuat dirinya harus dirawat di Rumah sakit.
Tak perlu menunggu waktu lama, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, petugas Kepolisian yang menangani kasus itu, akhirnya langsung menemukan, dan menangkap para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa nahas yang menimpa Pratu Miftahul Ikhsan Rambe.
Namun sayang, tak lama setelah penangkapan para terduga pelaku pengeroyokan itu terjadi, publik kemudian digemparkan kembali dengan video-video yang beredar di media sosial, dimana pada saat penangkapan itu terjadi, para pelaku diduga menerima aksi kekerasan dari oknum aparat.
Video itu kemudian menjadi viral dan menjadi topik pembahasan oleh semua kalangan, serta berujung protes yang dilakukan oleh pihak keluarga pelaku, dengan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Gorontalo, menuntut keadilan atas pelaku yang diduga ditindaki oknum aparat hingga babak belur saat penangkapan.
Tanggapan Riyan Nasaru, Terkait Peristiwa Pengeroyokan Anggota TNI
Ketua Rumah Bantuan Hukum (RBH) Menara Gorontalo, Riyan Nasaru, SH., memeberikan tanggapannya terkait hal ini. Kepada Himpun.id pada Senin (08/02/2021), ia menyayangkan atas terjadinya peristiwa pengeroyokan terhadap Pratu Miftahul Ikhsan Rambe itu.
“Kalo menurut saya, siapa yang menanam pasti dia yang menuai hasilnya. Hiburan malam sebagian banyak orang, memaknainya hanya untuk melepas kepenatan dalam bekerja seminggu. Namun ternyata, tempat hiburan ini dijadikan orang lain, untuk menguji ketangkasan mereka dalam adu jotos. Hal ini kemudian, tidak relefan dengan daerah kita yang konon katanya, damai dan jauh dari premanisme,” tutur Riyan.
Dijelaskannya, ia sepakat bagi orang-orang yang ingin menunjukkan kemampuannya dalam bertarung, dibuatkan sebuah arena pertandingan yang resmi, untuk menyalurkan minat dan bakat mereka dalam hal adu ketangkasan bela diri.
“Saya sepakat, bila ada orang-orang yang ingin menonjolkan dirinya sebagai petarung, dibuatkan arena pertandingannya. Namun bukan berarti di tempat hiburan, yang memang pada umumnya, orang datang ke situ hanya ingin bersantai saja,” jelas Riyan.
Upaya Aparat Melumpuhkan Pelaku Pengeroyokan
Ia menambahkan, terkait dengan pelaku pengeroyokan yang diduga babak belur ditindaki oleh aparat, ia menduga itu adalah upaya aparat untuk melumpuhkan, karena bisa jadi para pelaku saat itu, akan melakukan upaya perlawanan, atau upaya melarikan diri dan upaya-upaya lainnya.
“Namun, setiap orang mempunyai hak yang sama di hadapan hukum, bilamana hak itu dirampas oleh orang lain dengan cara melawan hukum, maka orang tersebut bisa menuntut haknya secara hukum. Artinya adalah, ketika ada pelaku pengeroyokan terhadap TNI yang dilakukan secara tidak wajar dan menyalahi aturan, maka silahkan dilaporkan, karena Negara kita adalah Negara Hukum, siapa saja dilindungi oleh hukum,” pungkasnya. (MYP)