HIMPUN.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk mengintegrasikan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA) Tahun 2026 ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD. Langkah ini penting agar program tersebut menjadi indikator kinerja perangkat daerah dalam mendukung sistem keamanan pangan yang kuat, berkelanjutan, sekaligus menekan angka stunting.
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM, Agus Yudi Prayudana, saat menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Ruang Rapat Sekda, Rabu 10 Juni 2026. Saat ini program tersebut sudah masuk dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN.
“Pemerintah daerah memiliki peran sebagai orkestrator keamanan pangan. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman mendorong integrasi pengawasan di seluruh rantai pangan guna menjamin standar keamanan pangan sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting,” ujar Agus Yudi Prayudana.
Agus menjelaskan, ruang lingkup pengawasan program ini mencakup Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), Pangan Olahan Siap Saji (POSS), hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Penilaian keberhasilannya akan diukur melalui lima aspek utama, yakni regulasi pimpinan daerah, perencanaan penganggaran, pengawasan lapangan, monitoring evaluasi, serta inovasi daerah.
“Evaluasi KPPA bukan sekadar kompetisi administratif. Ini adalah fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir. Keamanan pangan adalah hak masyarakat dan menjadi kewajiban daerah untuk memastikannya,” tegas Agus.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyambut baik arahan dari BPOM RI. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh jajaran birokrasi untuk memperkuat seluruh aspek administrasi, koordinasi, serta sinergi lintas sektor guna menyukseskan program nasional tersebut.
“Saya yakin kehadiran Bapak Direktur PMPUPO BPOM dapat memberikan penguatan bagi daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang lebih kuat. Ini bukan hanya tugas dinas terkait, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak karena pangan aman merupakan hak masyarakat yang wajib diwujudkan oleh pemerintah daerah,” ujar Iwan Mustapa.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














