HIMPUN.ID – Jika sudah beranjak dewasa, akan ada waktunya seseorang diharuskan nikah, untuk hidup berpasangan dengan ikatan yang halal.
Dengan nikah manusia bisa melangusngkan kehidupan ke tahap yang lebih sempurna.
Misalnya, nikah, memuluskan jalan manusia agar bisa berketurunan.
Baca juga: Surah Al-Ma’idah Ayat 90-91: Bahaya Khamar dan Perjudian
Pengertian nikah itu sendiri, jika di lihat dalam kbbi.kemdikbud.go.id, adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri dalam kitabnya “Minhajul Muslim”, menuliskan, arti nikah adalah akad yang menghalalkan pasangan suami dan istri untuk saling menikmati satu sama lain.
Sementara itu, Basith Mualy dalam kitabnya “Panduan Nikah Sirri dan Akad Nikah”, mengatakan, secara umum, Al-Qur’an hanya menggunakan kata nikah dengan berbagai bentuknya sebanyak 23 kali, dan kata zawwaja sebanyak 80 kali.
Baca juga: Keberadaan Jin, Ini Penjelasan di dalam Al-Qur’an
Dijelaskannya, termasuk satu kali kata wahabat (memberi) yang menggambarkan kedatangan seorang wanita kepada Nabi SAW., dan menyerahkan dirinya untuk dijadikan istri.
Berikut beberapa ayat menjelaskan nikah, yang dihimpun, di dalam Al-Qur’an:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (Q.S An-Nur:32).
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S : Ar-Rum:21).
وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?.” (Q.S An-Nahl:72).