HIMPUN.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond JH Takasenseran, di Ruang Kerja Bupati, Rabu 29 April 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi perlindungan hukum serta harmonisasi regulasi di daerah.
Fokus utama koordinasi ini mencakup pendaftaran Hak Cipta, Merek, hingga Hak Paten bagi potensi lokal di Gorontalo Utara agar mendapatkan perlindungan hukum resmi dari negara. Selain itu, pertemuan juga menyoroti percepatan harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendorong Pemda Gorontalo Utara untuk proaktif mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual lokal. Dengan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum, produk maupun karya orisinal daerah memiliki payung hukum yang kuat dan terlindungi dari klaim pihak lain,” ujar Raymond di sela-sela pertemuan.
Merespons hal tersebut, Asisten I Setda Gorontalo Utara menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk segera merampungkan draf rancangan produk hukum guna proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Bapak Kakanwil beserta tim. Saat ini, beberapa rancangan produk hukum daerah memang sedang dalam tahap perampungan. Kami berkomitmen untuk secepatnya mengajukan draf tersebut ke Kanwil guna proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas untuk masyarakat,” ungkap Asisten I.
Kolaborasi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menjamin kepastian hukum serta memajukan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Gorontalo Utara melalui perlindungan kekayaan intelektual yang lebih maksimal.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu















