Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo Utara

Wujudkan Birokrasi Ramping Struktur Kaya Fungsi, Pemkab Gorut Restrukturisasi OPD

0
×

Wujudkan Birokrasi Ramping Struktur Kaya Fungsi, Pemkab Gorut Restrukturisasi OPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat melakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tdalam Rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Gorut, Jumat 31 Juli 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Gorut).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara resmi melakukan langkah berani dalam reformasi birokrasi dengan memangkas struktur Perangkat Daerah. Lewat persetujuan bersama dengan DPRD Gorontalo Utara, struktur birokrasi yang sebelumnya ditopang 31 OPD disederhanakan drastis menjadi hanya 22 OPD.

Persetujuan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Jumat 31 Juli 2026.

Bupati Thariq menegaskan, perampingan ini menerapkan prinsip “ramping struktur, kaya fungsi” demi menghemat belanja operasional birokrasi dan mengalihkan fokus anggaran ke program masyarakat.

 

“Penataan ini dilakukan agar organisasi lebih proporsional, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta menghemat belanja birokrasi. Dengan begitu, porsi anggaran dapat dialokasikan lebih besar untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkap Bupati Thariq.

Sebelum perubahan ini disepakati, Pemkab Gorut ditopang oleh 31 perangkat daerah yang terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 5 badan, dan 23 dinas. Melalui evaluasi kelembagaan dan beban kerja sejak tahun 2022, jumlah dinas dipangkas secara signifikan dari 23 dinas menjadi 14 dinas.

Struktur baru Pemkab Gorut kini menjadi 22 Perangkat Daerah:

– 2 Sekretariat
– 1 Inspektorat
– 5 Badan
– 14 Dinas

Perubahan struktur kelembagaan ini bukan keputusan instan, penyusunannya telah melewati rangkaian panjang konsultasi, harmonisasi dengan kementerian terkait, serta pembahasan intensif dengan DPRD Gorut selama hampir empat tahun.

Orang nomor satu di Pemda Gorut itu turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Gorut yang telah menyetujui langkah strategis ini. Dengan kelembagaan yang lebih ramping dan efisien, Pemkab Gorut optimistis kualitas pelayanan publik akan meningkat pesat serta keputusan pemerintahan dapat diambil lebih cepat.

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *